Total Pasien Sembuh di Lutim 885, Satu Kasus Baru

Total Pasien Sembuh di Lutim 885, Satu Kasus Baru

Total Pasien Sembuh di Lutim 885, Satu Kasus Baru

LUTIM.UPEKS.co.id—Pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) yang dinyatakan sembuh terus
bertambah. Hingga Minggu (30/08/2020) pukul 17.00 Wita, Tim Gugus mencatat, total data pasien sembuh menjadi
885 orang.

Bacaan Lainnya

Demikian Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Luwu Timur, Masdin saat
dikonfirmasi. Ia mengatakan, hari ini pasien sembuh kembali mengalami penambahan, sedangkan untuk kasus  konfirmasi juga bertambah.

“Alhamdulillah, dari data yang diterima hari ini, angka pasien sembuh kembali mengalami peningkatan sebanyak 7 orang yang membuat total data pasien selesai isolasi menjadi 885 orang,” imbuh Masdin.

Tambahan 7 pasien sembuh tersebut, sambungnya, berasal dari 2 kecamatan yakni Kecamatan Nuha 6 orang,  dan Kecamatan Wasuponda 1 orang.

Lanjutnya, sedangkan untuk kasus baru terkonfirmasi covid-19 juga mengalami penambahan sebanyak 1 kasus  yang berasal dari Kecamatan Burau.

“Dengan tambahan 1 kasus baru tersebut, kini total akumulatif data kasus konfirmasi covid-19 di Kabupaten Luwu  Timur mencapai 923, dengan 885 yang telah sembuh, yang artinya pasien yang masih dalam perawatan/isolasi  sisa 36 orang lagi,” jelas Kepala Dinas Kominfo tersebut.

“Kita semua berharap agar pasien yang masih dalam perawatan tersebut cepat sembuh dan tidak ada lagi saudara-saudara kita yang terpapar covid19. Jadi, mari kita mengajak orang-orang disekitar untuk selalu memakai  masker saat diluar rumah. Sapa dengan sopan yang belum memakai masker, lalu ingatkan bahwa mari kita pakai  masker agar terhindar dari wabah ini,” pesan Masdin.

Berikut update lengkap perkembangan virus corona di Kab. Luwu Timur per tanggal 30 Agustus 2020 :Konfirmasi  923 (simtomatik 11, asimtomatik 25, sembuh/selesai isolasi 885, meninggal 2), Probable 12 (probable 9, meninggal  3), Suspek 606 (proses isolasi 13, discarded 591, meninggal 2), Kontak Erat 2.040 (proses karantina 126, discarded 1.914). (hms/rls)

Pos terkait