Peserta SKB CPNS Kemenag Harus Segera Isi DRH

Peserta SKB CPNS Kemenag Harus Segera Isi DRH

Peserta SKB CPNS Kemenag Harus Segera Isi DRH

MAKASSAR.UPEKS.co.id—Kementerian Agama menerbitkan pengumuman persiapan pelaksanaan Seleksi  Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama.

Bacaan Lainnya

Panitia Seleksi CPNS mengharuskan setiap peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB untuk segera  mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kemenag harus  mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung yang dimiliki melalui  laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/,” terang Ketua Panitia Seleksi CPNS yang juga Plt Sekjen Kemenag  Nizar di Jakarta, Senin (24/08).

“Proses unggah dokumen dibuka dari 24 – 26 Agustus 2020,” lanjutnya.

Menurut Nizar, selain DRH, peserta juga diminta mengunggah dokumen pendukung dalam bentuk file pdf dengan  ukuran maksimal masing-masing file 400KB. Adapun dokumen yang dapat diunggah adalah sebagai berikut:

Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru;Sertifikat profesi/keahlian,  sertifikat bahasa asing, sertifikat soden, sertifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar. Selanjutnya, bukti  pengalaman kerja.

Bukti piagam/penghargaan/karya tulis ilmiah; dan Bukti keaktifan pada lembaga pendidikan, organisasi  masyarakat/keagamaan/ profesi/seni/budaya, dan /atau kegiatan kemasyarakatan.

“SKB akan dilaksanakan pada Kantor Kemenag Kab/Kota bagi seluruh peserta, baik yang mendaftar pada formasi  Unit Eselon I Pusat, Kanwil Provinsi, PTKN, Balai, maupun UPT Asrama Haji. Jadwal dan alamat lokasi  pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian,” jelasnya.

“Peserta agar tidak mempercayai apabila ada orang yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap  tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tandasnya. (rls).

Pos terkait