Perusahaan Asing Hadir di Desa Bungaiya, Ini Penjelasan Kadis PMPTSPTK

Perusahaan Asing Hadir di Desa Bungaiya, Ini Penjelasan Kadis PMPTSPTK

Perusahaan Asing Hadir di Desa Bungaiya, Ini Penjelasan Kadis PMPTSPTK

SELAYAR.UPEKS.co.id— Tim Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (25/7/2020) pemantauan monitoring dan evaluasi ke PT TRIPPER NATURE Pusat Perusahaan di Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene Kabupaten Selayar.

Bacaan Lainnya
 

Tim hadir terkait beberapa pemberitaan di media, adanya aktivitas mencurigakan di kawasan perusahan tersebut dan perusahan juga menutup akses jalan warga lokal yang ingin pergi melaut serta Perisinan perusahan diduga belum lengkap.

Sebelumnya, Kapolsek Bontomatene, Iptu Idris yang turun langsung memeriksa perizinan perusahan PT TRIPPER NATURE, dan pihak perusahan tidak bisa menunjukan dokumen saat kepolisian meminta.

Alasannya, ada di kantor pusat dan bahkan wartawan yang mau mengambil gambar juga sempat di halangi oleh pihak perusahan.

Menyikapi hal tersebut, KETUA DPD LSM lP-RI SULSEL, Imran Hasan P Patomboni langsung mendatangi Dinas PMPTSPTK Senin, (27/7/2020) untuk mengkonfirmasi dan diterima Kadis PMPTSPRK Selayar Muhammad Arsyad, S.KM, M.Kes, MSc.PH.

Hadir mendampingi Kabid Pengaduan, Pengendalian Penanaman Modal dan Penanganan Potensi Perizinan dan Non Perizinan, Baso Kasim DM, SE, dan Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan, Hj. Nur Ikhlas, ST.

Ketua DPD LSM LP-RI SULSEL Imran Hasan minta penjelasan secara detail terkait hasil pemantauan yang dilakukan Dinas PMPTSPTK di lokasi Perusahan PT.TRIPPER NATURE.

Tujuannya, agar warga Desa Bungaiya bisa mengerti dan mengetahui langkah yang dilakukan Pemkab Kepulauan Selayar untuk memediasi permasalahan yang terjadi di kawasan perusahan tersebut, khususnya masalah akses dan perizinan serta pembuangan limbah, kata imran.

Kepala Dinas PMPTSPTK Selayar, Muhammad Arsyad mengatakan, pihaknya kesana dan terkait izin itu sudah ada IMB sementara, Izin Lokasi sedang proses, izin lingkungan berupa UKL atau UPL juga tahap proses di Dinas Lingkungan Hidup. Jadi satu buah kantor yang telah dibangun dan itu memperoleh surat izin IMB nomor 656/IMB/VII2020/DIS PMPTSPTK.

Jadi adapun jenis usahanya adalah industri bumbu masak dan penyedap masakan serta industri minyak atsiri untuk kegiatan usaha prosesing pengelolahan bumbu masak dan penyedap masakan belum berproduksi sedangkan untuk pengeringan vanili sudah berjalan, ucapnya.

Selain itu, PT TRIPPER NATURE telah melakukan pengajuan izin lokasi pemanfaatan hak atas tanah, proses pemenuhan izin izin lainya dengan mengunakan permohonan izin nomor induk berusaha (NIB) No induk berusaha 8120003872324 & pengurusan IMB no 656/IMB/VII/DIS.PMPTSPTK.

Untuk selanjutnya dalam pemenuhan komitmen lainnya, berupa izin lingkungan dan izin izin lainya sebelum perusahan melakukan prosesing Investor ini menunjukkan keseriusannya berinvestasi di Selayar.

Antara lain ditunjukkan dengan membuat jalan masuk kawasan usaha yang cukup memenuhi standar sepanjang kurang lebih 1 km.

“Investor ini juga senantiasa berupaya memenuhi persyaratan berusaha sesuai aturan yang ada serta memberdayakan potensi sumber daya lokal yang ada, olehnya itu diminta kerjasama dan dukungan semua pihak untuk kelancaran usaha investor ini,” tandasnya.

Dengan demikian, ke depan akan semakin banyak investor yang akan berinvestasi di daerah kita yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahateraan masyarakat kita, tutup Arsyad.

Kepala Desa Bungaiya, Alimuddin mengatakan, tidak ada keluhan warga selama ini, khususnya terkait akses yang dimaksud. Malah dengan adanya perusahan ini bisa memberikan dampak yang baik kepada warga yaitu mengurangi pengangguran karna sudah puluhan warga Desa Bungaiya bekerja di Perusahan tersebut.

“Kami juga saksikan langsung, para nelayan sebenarnya masih bisa lewat dipinggir pantai dari arah utara ke selatan atau sebaliknya dan memang ada jalan warga yang selama ini mereka lewati tapi itu bukan jalan umum,” tuturnya.

Dikatakannya, jalan itu berada dalam lahan pribadi saudara Sallang yang sekarang lahan tersebut dikerjasamakan atau disewa PT TRIPPER NATURE Pusat Perusahaan di Oxnard, California USA yang sudah buka cabang di Cibitung Jakarta dan Bali,” ujarnya. (Sya).

Pos terkait