Ini di Bantaeng, Pelayanan Keimigrasian Makin Mendekat ke Rakyat

Ini di Bantaeng, Pelayanan Keimigrasian Makin Mendekat ke Rakyat

Ini di Bantaeng, Pelayanan Keimigrasian Makin Mendekat ke Rakyat

BANTAENG,UPEKS.co.id—Hari kedua kehadiran pelayanan informasi keimigrasian di Mall Pelayanan Publik  (MPP) Kabupaten Bantaeng tepatnya di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) atau bekas Kantor Bupati lama terlihat ramai.

Bacaan Lainnya
 

Tampak petugas imigrasi banyak yang datang melakukan kordinasi dengan pejabat Dinas PMPTSP dan sekaligus memeriksa berkas permohonan paspor yang sudah masuk.

Selain itu juga melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat dan pegawai yang ada di tempat tersebut.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida memimpin rombongan didampingi Kepala Kantor  Imigrasi (Kanim) Makassar Pallawaruka, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Sulsel serta  beberapa pejabat struktural Kanim Makassar diterima Muhammad Tafsir Kepala Dinas PMPTSP beserta seluruh  pejabatnya.

Dalam kegiatan tersebut para petugas imigrasi memberikan informasi kepada pegawai Dinas PMPTSP terkait  prosedur permohonan paspor dan izin tinggal bagi orang asing.

Dodi menginfokan secara lisan kepada sekitar 40 warga yang sedang melakukan permohonan pelayanan.

“Tahap awal kehadiran kami, memberikan layanan informasi keimigrasian yang tidak setiap hari kami lakukan  karena disesuaikan ketersediaan petugas. Namun demikian apabila pada minggu ini sudah terdapat 50 pemohon  paspor yang memenuhi syarat, insha Allah pada minggu ini juga tim pelayanan paspor dari Kanim Makassar dapat  hadir disini melakukan proses entry data, wawancara, foto dan sidik jari,” ujarnya Dodi.

Selanjutnya, kami mencetak paspor di Makassar untuk kemudian kami kirim balik ke Bantaeng. Kami juga koordinasi tuan rumah untuk menyusun payung hukum keberadaan kami di MPP.

Diantaranya, Perjanjian Kerjasama antara Pemda Kabupaten Bantaeng dengan Kanwil Kementerian Hukum dan  HAM Sulsel.

Harapan kami ke depan, di Bantaeng ini bisa segera terbentuk Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI) yang memberikan  pelayanan paspor maupun izin tinggal orang asing. UKKI ini merupakan cikal bakal berdirinya Kanim Bantaeng.

Program ini kami lakukan sebagai implementasi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan bagian  dari butir 8 misi Presiden RI. Yakni, Pengelolaan Pemerintahan Yang Bersih, Efektif dan Terpercaya dalam bentuk  reformasi pelayanan publik.

Pelayanan yang kami lakukan semakin mendekat kepada masyarakat sehingga kehadiran Kementerian Hukum
dan HAM sangat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat”.

Penyebaran informasi selanjutnya dilakukan rombongan imigrasi di Kantor Bupati kepada para pejabat, pegawai  dan masyarakat termasuk kepada sekitar 20 orang jemaah salat duhur di mushola kantor bupati.

Kegiatan ini mendapat antusias dan respon yang sangat baik. Mengakhiri kegiatan, rombongan Imigrasi diterima Bupati Bantaeng DR. H. Ilham Syah Azikin, MSi di kantor bupati. (Irwan.P)

Pos terkait