Gaji Ke-13 ASN Majene Rencana Dibayar Bulan Agustus

Gaji Ke-13 ASN Majene Rencana Dibayar Bulan Agustus

Gaji Ke-13 ASN Majene Rencana Dibayar Bulan Agustus

MAJENE, UPEKS.co.id–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, melalui Badan Anggaran dan Aset daerah merencanakan akan membayar gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Agustus mendatang.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Anggara dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Kasman Kabil mengatakan, pihaknya telah mengetahui pengumuman tentang pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang rencananya akan diberikan pada bulan Agustus 2020.

“Sesuai informasi yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani melalui media, bahwa gaji ke-13 ASN rencananya akan dibayar pada bulan Agustus, hanya saja sampai saat ini kami belum menerima surat secara resmi dari pusat,”kata Kasman, Selasa (28/7/2020).

Kasman mengungkapkan, bahwa mekanisme pembayaran gaji ke-13 sama dengan mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) di tahun 2020, dengan jumlah yang dibayarkan meliputi gaji satu bulan, tunjangan anak istri atau suami, dan tunjangan jabatan.

“Kebijakan pemberian gaji ke-13 ini memperhatikan kebijakan pemberian THR. Kami belum mengetahui tanggal pasti kapan gaji tersebut akan dibayarkan, mengenai anggarannya pemkab sudah siapkan,” pungkasnya.(Alimukhtar).

Pos terkait