GOWA.UPEKS.co.id–Penebangan pohon di kawasan hutan Lembah Ramma Gunung Bawakaraeng Kabupaten Gowa mendapat sorotan dari pegiat lingkungan.
Lurah Bonto Lerung Tinggi Moncong Kabupaten Gowa, Silviana Lestari saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020) menegaskan, pemerintah setempat tidak pernah mengeluarkan izin secara resmi atas penebangan pohon tersebut. Sehingga itu ilegal.
“Pemerintah sama sekali tidak pernah mngeluarkan izin penebangan pohon. Apalagi kata dia, penebangan pohon tersebut di kawasan hutan.
Pegiat lingkungan, Natural Tari sangat prihatin perihal penebangan tersebut. Katanya, ia akan melakukan pendampingan.
“Tentu hal ini sangat disayangkan apalagi di kawasan hutan lindung. Kami akan terus melakukan pendampingan pada kasus tersebut,” tuturnya.
“Kami mengetahui penebangan, setelah salah seorang pendaki membagikan foto suasana hutan yang dibabat di grup Komunitas Lembah Ramma dan kami melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak. Ternyata kejadiannya benar,” tutur pria yang juga Admin komunitas Lembah Ramma ini. (penulis: Mimi)

