Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019

Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019

Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019

SELAYAR.UPEKS.co.id— Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menyerahkan naskah ranperda tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar  Mappatunru, S. Pd., Kamis (11/6/2020).

Bacaan Lainnya

Penyerahan naskah ranperda ini berlangsung pada rapat paripurna DPRD di ruang rapat paripurna DPRD yang  dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, didampingi oleh Wakil Ketua Dra. Hj. Suryani serta dihadiri oleh 17  anggota dewan dari 25 anggota DPRD yang ada.

Hadir pula unsur forkopimda, Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., para pimpinan OPD, para tokoh  agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam pidato pengantar Bupati, H. Muh. Basi Ali menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-  besarnya terhadap segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dan  pengawasan atas pelaksanaan APBD TA 2019 secara optimal, sehingga jalannya roda pemerintahan tetap dalam
jalur tata kelola keuangan dan sesuai amanat PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang pedoman pengelolaan keuangan  daerah.

Basli juga menjelaskan tentang gambaran umum pelaksanaan APBD 2019 sebagai objek pembahasan. APBD TA  2019 kata Bupati ditetapkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang anggaran APBD TA 2019. Namun dilakukan perubahan dengan Perda nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan anggaran APBD TA 2019.

Merujuk pada penetapan APBD TA 2019, Bupati juga menyampaikan pelaksanaan APBD atau perhitungan  anggaran APBD TA 2019 secara rinci.

Mengakhiri pidatonya, Basli Ali juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK tahun ini atas LKPD Kabupaten  Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019.

“Kita telah empat kali berturut-turut memperoleh opini WTP. Hal ini secara implisit mengandung arti bahwa tanggung jawab dari kami sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah atas kebenaran dan  kelengkapan informasi keuangan, terselenggaranya sistem pengendalian intern, secara memadai dan dipatuhinya
ketentuan perundang-undangan yang berlaku telah disajikan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan,” ucap  Basli Ali.

Walaupun demikian, Basli Ali menegaskan opini WTP yang keempat tahun ini, bukanlah akhir dari segala ikhtiar, tetapi merupakan bukti konsistensi pemerintahan guna lebih meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di masa yang akan datang. (Sya)

Pos terkait