MAKASSAR, UPEKS.co.id — Direktorat Lalulintas Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar, berikan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada 150 masyarakat kelahiran 1 Juli.
150 warga yang diberikan perpanjang SIM gratis tersebut, telah melewati prosedur penerbitan SIM berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Antara lain dmintrasi, kesehatan asmani dan kesehatan tohani, seta pelaksanaan sesuai Protokol Covid 19.
Program SIM khusus itu, pembayaran PNBP disponsonsori oleh Bank BRI, PT Jasa Raharja Sulsel dan kerjasama dengan PT Wingfood Makassar.
Selain di Makassar, program pelayanan SIM khusus juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Satpas Polres jajaran Polda Sulsel. Total Jumlah alokasi SIM sebanyak 1074.




