TAKALAR, UPEKS.co.id—Personel Polsek Galut Polres Takalar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hatta, SH, bersama Kspk Aipda Suaeb melakukan Penggerebekan amankan terduga pelaku judi kartu jenis domino dan uang taruhan di Dusun Aeng Towa, Desa Aeng Towa, Kec. Galesong Utara, Kab. Takalar, Minggu, (24/5/2020).
Enam orang terduga judi diamankan dan disita kartu domino dan uang yang diduga barang bukti taruhan.Mereka yang diamankan, TT (35), HL (59), Nb (38) YK (35).
Sementara itu, SK (65) pensiunan PNS, warga Barombong Kec. Tamalate Koddya Makassar dan NL (61) warga Bonto Kapetta, kel. Barombong Kec. Tamalate Kodya Makassar.
Awalnya, ada nformasi masyarakat, di tempat kejadian Perkara (TKP) di dusun Aeng Towa Desa Aeng Towa Kec .Galesong Utara berlangsung judi kartu dalam situasi lebaran dan pandemik corona.Selanjutnya,personel Polsek Galut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hatta bersama personel menuju sasaran.
Dalam penyergapan itu, enam orang diamankan bersama kartu dan uang Rp1.085.000. Kemudian, mereka dibawa ke polsek Galesong Utara untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Galut, AKP Aris Sumarsono, SH, saat di konfirmasi mengenai pengerebekan judi kartu di Desa Aeng Towa membenarkan diamankan Benar terjadi penggerebekan dan Penangkapan terhadap terduga pelaku perjudian Kartu di Geberapa terduga pelaku. (jahar).

