Pemkab Lura Siapkan Insentif Rp.23 M, Khusus Tenaga Medis yang Tangani COVID-19

Pemkab Lura Siapkan Insentif Rp.23 M, Khusus Tenaga Medis yang Tangani COVID-19

Pemkab Lura Siapkan Insentif Rp.23 M, Khusus Tenaga Medis yang Tangani COVID-19

LUTRA, UPEKS.co.id— Tenaga medis dan Dokter yang menangani kasus Virus Corona (COVID-19) adalah para
profesional yang punya risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Bacaan Lainnya

sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para dokter dan tenaga medis yang berjuang keras menangani kasus  COVID-19, Pemerintah akan memberikan insentif bulanan berupa sejumlah uang.

Pemberian intensif tersebut kepada para tenaga kesehatan, itu bersumber dari Realokasi dan Refocusing APBD  2020. Pemerinrah Daerah (Pemda) Luwu Utara(Lutra), Sulawesi-Selatan (Sulsel), mengalokasikan Rp23 Milliar untuk penanganan Virus Corona.

Bupati Lutra, Hj. Indah Putri Indriani mengatakan pada wartawan media ini, Sabtu(4/4/2020) untuk  pemberian Intensif kepada Dokter dan Tenaga Medis, ini karena mereka kelelahan untuk menangani kasus  Covid-19 dan berisiko tinggi..

“Anggaran sebanyak Rp.23 Milliar itu, akan digunakan juga untuk program Jaring Pengaman Sosial, kepada  18.181 Kepala Keluarga(KK) yang berada di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) untuk dua bulan,  serta kebutuhan Alat Pelindung Diri(APD) menjadi prioritas utama,” tukas Indah.

Indah menegaskan, insentif itu diberikan untuk dokter dan tenaga medis karena kita di Lutra,  sudah siaga tanggap darurat Covid-19.(yustus).

Pos terkait