SINJAI, UPEKS.co.id—-Guna memfokuskan penanganan pencegahan Corona (Covid 19) di tingkat Desa. Kepala
Desa di Kabupaten Sinjai menganggarkan sebagian dana desa untuk penanganan covid.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sinjai, Yohadi Samad ketika dikonfirmasi, Kamis (2/4) membenarkan hal tersebut. Hal tersebut dilakukan berdasarkan Kementrian Desa No 8 Tahun 2020, Edaran Gubernur No 443.2/2168/DPMD, dan Edaran Bupati No 88.34/14.536/SET.
“Dalam edaran tersebut kegiatan di desa ditekankan pada padat karya dilakukan secara tunai dan melibatkan masyarakat miskin dan tetap mengedepankan protap perlindungan covid 19,” ujarnya.
Menurut Yohadi anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembelanjaan Wastafel untuk cuci tangan, handsanitizer dan peralatan lain ditempatkan di tempat keramaian seperti di balai desa, masjid. “Pengadaan masker dan sarung tangan, dan penyemprot desinfektan serta cairannya.
Anggaran ini juga untuk kebutuhan anggota posko relawan covid 19 di desa seperti makan minum, transport dan lain-lain,” terangnya.
Lanjut Yohadi mengungkapkan anggaran pencegahan covid ini bersumber dari Dana Desa APBN pusat yang kisarannya disesuaikan kebutuhan.
“Apabila Desa sudah melakukan penetapan maka akan dikonsultasikan terlebih dahulu karena ini masuk dana tak
terduga. Namun kalau belum ditetapkan diharapkan desa mengusulkannya dulu. RAB anggarannya sendiri harus diasistensi bersama PMD dan Ispektorat dulu sebelum di kerjakan supaya tidak ada masalah,” jelasnya.
Diketahui sudah ada beberapa desa di Kabupaten Sinjai yang menganggarkan Dana Desa (DD) untuk pencegahan covid 19. (egy).




