Pemda Selayar Klarifikasi Info Penolakan Kepulangan 35 Mahasiswa

Pemda Selayar Klarifikasi Info Penolakan Kepulangan 35 Mahasiswa

Pemda Selayar Klarifikasi Info Penolakan Kepulangan 35 Mahasiswa

KEPULAUAN SELAYAR.co.id— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar klarifikasi kabar yang menyebutkan  telah menolak 35 mahasiswa yang ingin menyeberang ke Kepulauan Selayar.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu disampaikan Kabag. Humas dan Protokol Setda Selayar, Sitti Rahmania, S. H. saat dikonfirmasi  terkait artikel disalah satu media yang menyatakan “Pemda Selayar Tolak Kepulangan Warga, 35 Mahasiswa dan
Pelajar Asal Selayar Kebingungan di Bantaeng” edisi 1 April 2020.

“Itu tidak benar, pemda tidak pernah menolak bagi siapa saja yang ingin ke Selayar, apalagi 35 mahasiswa  tersebut adalah putra daerah. Hanya saja akses penyeberangan Bira – Pamatata saat ini memang ditutup untuk  beberapa hari ke depan. Kebijakan ini tidak lain bertujuan memberi rasa aman kepada masyarakat luas yang ada
di Selayar atas potensi penularan wabah Covid-19, ucapnya.

Rahmania mengungkapkan dan berharap pada media maupun nitizen agar masalah ini tidak lagi dibesar- besarkan apalagi didramatisir sedemikian rupa, sebab 35 mahasiswa dimaksud telah difasilitasi oleh Pemkab.  Selayar dan Bantaeng, mereka bisa kembali ke Makassar dan sebagian ke Bulukumba.

“Alhamdulillah, atas upaya pemkab Selayar dan Kabupaten Bantaeng serta semua pihak yang berkontribusi,  akhirnya 35 Mahasiswa / Pelajar Selayar yg sementara di Bantaeng bisa kembali ke Makassar dan Bulukumba, 21  orang kembali ke Makadsar dan sisanya ke Bulukumba.

“Atas nama Pemkab Selayar berterima dan penghargaan kepada Bupati Bantaeng dan seluruh pihak atas segala  perhatian dan kerjasamanya,” katanya

Sekadar untuk saling mengingatkan, kata Rahmania agar warga di daerah terjangkit membangun kesadaran untuk  tidak melakukan perjalanan, mudik atau pulang kampung dulu ditengah pandemik Covid-19 sesuai himbauan  Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Kepulauan Selayar.

Ia mengatakan, permintaan untuk tidak pulang kampung bagi warga, apalagi dari daerah zona merah atau  terpapar adalah untuk menjaga dan melindungi masyarakat, keluarga maupun saudara yang ada di kampung  terhadap wabah virus corona.

Selain itu pula lanjutnya Rahmania dengan tidak pulang kampung, itu sudah sangat membantu memutus mata  rantai penyebaran virus yang dikenal mematikan dan sangat cepat penularannya ini. (rls/hms).

Pos terkait