MAKASSAR, UPEKS. co.id — -Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, telah menangkap lima dari 15 tahanan yang sempat kabur dari ruang tahanan lantai tiga, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Minggu (29/3/20) lalu.
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan, dari lima pelaku yang berhasil ditangkap itu,
satu diantaranya ditangkap di Jl M Arsyad Kecamatan Soreang, kota Parepare.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat jika ada seseorang yang mencurigakan di lokasi tersebut. Pelaku yang ditangkap yakni Ardiansah alias Asri, ” kata Hermawan, Jumat (3/4/20).
Saat ini, lanjut Hermawan, dari 15 tahanan yang melarikan diri sudah ada tersangka berhasil ditangkap kembali. Sedang, 10 diantaranya masih dalam pengerjaan dan pencarian.
“Semoga bisa tertangkap semua tahanan yang melarikan diri itu. Larinya 15 tersangka dari Rutan Polda Sulsel dibawah wewenang Dirtahti. Untuk anngota yang jaga saat itu sementara diperiksa Kabid Propam, ” lanjutnya.
Perwira Polri tinga bunga ini menyebut, pihaknya sudah mengimbau para tahanan yang melarikan diri itu untuk menyerahkan diri. Karena pihaknya akan terus melakukan pengejaran hingga semua tertangkap.
“Sudah diimbau untuk menyerahkan diri supaya dimasukka kembali ke Sel. Kalau tidak menyerahkan diri akan dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai perundang-undangan yang berlaku, ” tegas Hermawan. (Jay)




