PANGKEP,UPEKS.co.id — Pihak RSUD Batara Siang, Pangkep mulai 17 Maret meniadakan jam besuk pasien.
Selain itu, pihak rumah sakit hanya mengijinkan satu orang penjaga pasien. Kecuali pasien kritis, diperbolehkan dua orang. Penjaga pasien pun tidak boleh dalam keadaan demam, batuk dan flu.
Sementara pasien rawat jalan atau poliklinik saat masuk area rawat jalan hanya boleh diantar maksimal satu orang pengantar untuk mengurangi kepadatan.
“Langkah ini diambil sesuai imbauan Gubernur Sulsel mengenai pembatasan aktifitas untuk mencegah penularan mengingat pandemi Covid-19,”ujar Humas RSUD Batara Siang, Mansyur. (Sah)




