ENREKANG,UPEKS.co.id — Tujuh Unit sepeda motor diamankan Polisi. Motor tersebut barang bukti tawuran antara Pelajar SMAN 5 Baraka.
Sebelumnya ketujuh motor yang diduga tak memiliki kelengkapan surat surat kendaraan ini diamankan di Polsek Baraka yang terletak dijala Perintis, Kelurahan Tomenawa,Kecamatan Baraka, Kab. Enrekang.
Dipimpin Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang IPDA Mustafa Azis, S.H. barang bukti tersebut diambil dengan menggunakan Truk, Rabu siang (5/2/2020)
Kapolsek Baraka AKP Saparuddin menyerahkan langsung barang bukti tersebut kepada Kaurbin Opsnal Sat Lantas IPDA Mustafa Azis, S.H. untuk segera diamankan di Mapolres Enrekang.
“Pengambilan barang bukti sitaan Polsek Baraka Ini karena diduga Sepeda Motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor selanjutnya dibawa ke Kantor Polres Enrekang dan sambil menunggu proses kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut selesai”. ungkap Kaurbin Opsnal Sat Lantas IPDA Mustafa Azis, S.H.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H. mengatakan Barang Bukti Sitaan dari Polsek Baraka berkaitan Tawuran yang terjadi pada hari selasa (04/02/2020).
” Kemarin diaman untuk sementara di Kantor Polres Enrekang sambil menunggu kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor karena diduga kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor dan kondisi motor yang tidak memiliki kelengkapan fisik kendaraan. (Sry)




