Budiman ST Resmi Nakhodai AKLI Sulsel Periode 2020-2025

Budiman ST Resmi Nakhodai AKLI Sulsel Periode 2020-2025

Budiman ST Resmi Nakhodai AKLI Sulsel Periode 2020-2025

Makassar,Upeks– H. Budiman ST secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Provinsi Sulsel periode 2020-2025.

Bacaan Lainnya

Pelantikan yang dirangkaikan dengan rapat Pleno I tersebut berlangsung di Hotel Grand Asia, Jl Boulevard Makassar, Sabtu (18/1/2020).

Budiman dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) nomor: 088/SKEP/AKLI/I/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Soewarto, BE dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nurrachman.

Budiman ST Resmi Nakhodai AKLI Sulsel Periode 2020-2025

Dalam SK tersebut, dilantik juga Maulana Genda ST sebagai Wakil Ketua Umum DPD AKLI Sulsel, Ambo Upe ST selaku Sekretaris Umum (Sekum), Ir. H. Zainal Abidin (Wakil Sekum), Ir. H. Ika Andrian Najib (Bendahara Umum), Idris ST (Wakil Bendahara Umum).

Nantinya, DPD AKLI Sulsel periode 2020-2025 akan dibantu oleh tiga bidang. Yakni, Bidang Organisasi dan Pengembangan Usaha, Bidang Kemitraan, dan Bidang Sertifikasi.

Ketua Umum DPD AKLI Sulsel periode 2020-2025, H. Budiman, ST mengatakan, usai pelantikan, dirinya bersama pengurus lainnya langsung melaksanakan rapat pleno untuk membahas rencana kerja kedepannya.

Budiman ST Resmi Nakhodai AKLI Sulsel Periode 2020-2025

“Kita harus memacu program agar bisa bersaing. Makanya, kita langsung menggelar rapat pleno. Saya minta masing-masing ketua bidang untuk menyiapkan rencana kerjanya ke depan. Supaya kita mulai start,” katanya yang ditemui usai pelantikan.

Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) DPD AKLI Sulsel periode 2020-2025, Ambo Upe, ST menambahkan, pihaknya akan fokus kepada penerapan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor: 38 tahun 2018 tentang tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan.

“Penerapan Permen ESDM ini akan menjadi fokus kita. Karena, banyak instalasi listrik yang diterbitkan SLO-nya tanpa melalui Badan Usaha Penunjang Tenaga Listrik (BUPTL),” pungkasnya.(rif)

Pos terkait