LUTRA.UPEKS.co.id — Sepanjang tahun 2019 Jajaran Polres Luwu Utara, melalui Satuan Reserse Narkoba
(Satresnarkoba) berhasil mengungkap 21 kasus lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 9 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito melalui Kasubag Humas Polres, Iptu Muh. Latief pada media ini, Rabu(1/1/2020).
Kapolres Luwu Utara (Lutra), AKBP Agung Danargito mengatakan, dari 49 kasus yang ditangani pada tahun 2019
terdapat 43 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika di P21 kan lanjut jalani hukum dan tahun 2018 terdapat 45 kasus, perkara narkoba di tahun2019 naik 4 kasus.
“Artinya 2019 meningkat dibandingkan 2018 lalu. Ini semua berkat kerja keras anggota dan jajaran Polres Lutra untuk memerangi peredaran narkoba. Tentunya ini juga berkat kerjasama semua elemen masyarakat dan peran serta rekan- rekan media,” kata mantan Danyon Brimob Sulawesi Barat itu. (yustus).
