Kapolsek Malangke Barat: Polisi Zaman Now Tingkatkan Pelayanan Berpola Promoter

Kapolsek Malangke Barat: Polisi Zaman Now Tingkatkan Pelayanan Berpola Promoter

Kapolsek Malangke Barat: Polisi Zaman Now Tingkatkan Pelayanan Berpola Promoter

LUTRA.UPEKS.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai pelayan, pengayom dan pelindung
masyarakat, dituntut Profesional Modern Terpercaya (Promoter) dalam penanganan masyarakat, serta diubah  menjadi pendekatan kultural dan sosial.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan Kapolsek Malangke Barat, Iptu Gusti Putu Ngurah, Kamis(5/12). Dikatakannya, polisi zaman now  harus promoter dan berkomitmen pelayanan pada masyarakat. Salah satunya dengan modernisasi sistem  pelayanan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Selain itu juga, pelayanan masyarakat mengedepankan faktor humanis, pelayanan dengan hati, agar masyarakat  merasa terlindungi dan merasa tenang,” ucap Kapolsek Malangke Barat.

Promoter ini yang pertama yakni PROFESIONAL dalam aspek mencakup Skill dan Integritas. Skill adalah  kemampuan, sedangkan integritas berkaitan dengan kejujuran dan kepatuhan. Salah satunya patuh kepada janji  Polri “Tribata”.

Kedua, MODERN. ”Jadi polisi harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Contohnya ada kejahatan di  dunia maya, polisi harus bisa mengatasinya, harus mempelajarinya,” kata Kapolsek.

Ketiga, TERPERCAYA. Polisi itu harus bisa dipercaya. Ketika warga melapor, laporannya harus ditangani dengan  tuntas sehingga masyarakat percaya.

Dalam mewujudkan polisi Promoter itu, harus ada integrasi dengan masyarakat. Mereka saling percaya dan saling  mendukung. Namun di bawah kepimpinannya. Meningkatnya kepercayaan masyarakat, kata mantan Kapolsek  Mappedeceng, itu bisa tercapai setelah dilakukan berbagai perbaikan melalui program Promoter.

Lanjut Iptu Gusti Putu Ngurah bahwa program Promoter itu fokus pada tiga kebijakan utama, yakni peningkatan  kinerja, perbaikan kultur, dan manajemen media. Kebijakan peningkatan kinerja, ujarnya.

Menurutnya, telah diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme dalam rangka  penegakan hukum, serta pemeliharaan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara optimal.

Sementara untuk kebijakan perbaikan kultur, telah direalisasikan dengan menekan budaya koruptif,  menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif,” bebernya, seraya menambahkan untuk
manajemen media itu diwujudkan dengan menyampaikan kegiatan Polri di dalam pemeliharaan Kamtibmas serta  meminimalisir berita negatif termasuk hoaks dan ujaran kebencian. (yustus)