Gunakan Pistol Korek Api, Polisi Gadungan Ancam Warga

Gunakan Pistol Korek Api, Polisi Gadungan Ancam Warga

MAKASSAR, UPEKS.co.id— Aparat Polsek Tamalate mengamankan seorang pria berinisial RE, Senin
(26/8/2019). Dia ditahan lantaran kasus dugaan pengancaman kepada warga.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tamalate, Kompol Arif Amiruddin menuturkan, RE menodongkan korek api yang menyerupai senjata api  (senpi) ke Patma dan ibunya, warga di Jalan Dg Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar.

“Menurut keterangan saksi, awalnya korban dengan ibunya berada di dalam rumah. Tiba-tiba pelaku masuk ke  rumah korban menggunakan masker mulut dan memegang senjata korek api,” kata Arif, Rabu (28/8/2019).

Pelaku, kata Arif, mengaku sebagai polisi yang tengah mencari pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.  Rumah korban disebut pelaku sering dijadikan lokasi mengkonsumsi narkoba.

Lalu, ipar korban, Indra juga mendatangi lokasi karena mendengar keributan. Dan pelaku langsung menodongkan
senjata korek api dan ingin memborgol ke Indra.

Indra yang merasa terancam memdorong pelaku dan berusaha meminta pertolongan kepada warga lainnya.
Untungnya, aparat polisi setempat sigap datang ke lokasi usai mendapat informasi.

“Mendapat info tersebut anggota datang ke TKP dan amankan pelaku dari kemarahan warga,” tandasnya. (rul).

Pos terkait