BANTAENG,UPEKS.co.id—Sebanyak 35 peserta yang terdiri dari pengawas koperasi Se-kabupaten Bantaeng ikut Pendidikan dan pelatihan (Diklat) pengawas koperasi Sekabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini dilaksanakan Dinas koperasi ,UKM dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng,yang berlangsung selama
3 hari yakni mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2019 di Hotel Ahriani Bantaeng,Selasa(27/8/2019).
Kasi kelembagaan Dinas koperasi,UKM dan Perdagangan Bantaeng Sulastri mengatakan,tujuan kegiatan diklat
pengawas koperasi ini adalah untuk memahami tata cara dan prosedur pengawasan serta agar terampil dalam menyusun laporan pengawasan,jelas dia.
Sementara itu,Kabid Koperasi Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan Bantaeng Junaidi,SE,M.AP berharap agar
para pengawas koperasi dapat mengetahui tata cara bagaimana model pemeriksaan di Koperasi.
Pertimbangannya, pengurus dengan pengawas itu di koperasi adalah mitra bukan berarti bahwa pengawas itu tugasnya mencari kesalahan tetapi bagaimana supaya pengawas kedepan bisa mengembangkan koperasi dan bisa menilai kesehatan dari koperasi baik dari aspek kelembagaan,usaha dan keuangan,jelas dia.
Muh Hasyim berharap agar peran dan fungsi para pengawas lebih meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. lanjut dia,untuk kedepan bagi koperasi yang sudah besar dan sudah ada unit simpan pinjamnya dan ada usaha perdagangannya maka wajib dipisahkan neracanya dengan usaha sektor riil karena usaha simpan pinjam berbeda dengan perdagangan,jelasnya.
Ditambahkan,dia berharap agar pengurus koperasi dan pengawas koperasi selalu berkoordinasi dan sinkronisasi
di dalam melaksanakan tupoksi masing masing,jelasnya.
Kegiatan ini dibuka Kadis koperasi,UKM dan Perdagangan Bantaeng Ir.Meyriyani Madjid,M.Si.
Turut hadir Kabid Koperasi Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan Bantaeng Junaidi,SE,M.AP,Sulastri,SE kasi
kelembagaan Dinas koperasi,UKM dan Perdagangan Bantaeng dan Drs.Muh Hasyim,MM Dinas Koperasi dan
UKM Provinsi Sul Sel yang tampil sebagai narasumber pada diklat tersebut.(IPA).




