MAKASSAR, UPEKS.co.id — Tim Satuan Khusus (Satsus) Kejati Sulsel, bersama tim ahli melakukan pengecekan
empat titik proyek pembangunan bendungan jaringan air baku Sungai Tabang, di Kecamatan Maiwa, Kabupaten
Enrekang, Rabu (10/7/19).
Diketahui jika proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) plus tahun
2015.
“Hari ini tim, sementara melakukan pengecekan lapangan bersama tim ahli, ” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati
Sulsel, Andi Faik Wana Hamzah, Rabu (10/7/19).
Andi Faik menuturkan, ada tujuh orang tim yang diturunkan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Antara lain
empat orang dari Satsus Kejati Sulsel, dan tiga orang tim ahli independen.
Pengecekan lapangan yang dilakukan ini, bertujuan untuk mencocokkan data dan dokumen serta keterangan hasil
pemeriksaan titik lokasi proyek pembangunan bendungan jaringan air baku Sungai Tabang, yang ada di
Kecamatan Maiwa.
“Ada empat titik lokasi yang akan cek dan cocokkan. Dengan data keterangan dan dokumen kita kantongi,” tutur
Andi Faik.
Hanya saja Andi Faik enggan membeberkan dimana saja empat titik lokasi yang akan di cek oleh tim. Rencananya
tim kata Andi Faik, melakukan pengecekan lapangan, di Kabupaten Enrekang selama tiga hari.
Hal tersebut dikarenakan jarak antara lokasi yang satu, dengan titik lokasi saling berjauhan. Sehingga di butuhkan
waktu yang agak lama untuk merampungkannya.
“Menurut tim dilapangan, empat titik lokasi yang akan di cek. Jaraknya agak saling berjauhan,” bebernya.
Namun ia tidak menampik, bisa saja jumlah titiknya bertambah. Dari empat titik lokasi, yang telah direncakan oleh
tim berdasarkan dokumen, data dan hasil keterangan dari beberapa pihak yang telah dimintai keterangannya.
“Bisa saja jumlah titiknya bertambah. Nanti akan kita lihat dari hasil pengecekan tim seperti apa dilapangan,”
tuturnya.(Jay)

