TANA TORAJA.UPEKS.co.id—Upaya transparansikan penggunaan Alokasi Dana Desa terus digelorakan Polres Tana Toraja melalui Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas dan kemitraan peran dari Babinsa Kodim 1414 Tator.
Meskipun Sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa belum menyentuh kecamatan Mengkendek kab. Tator , namun semangat dari amanat 3 Pilar Jaga Desa ternyata di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Herman, SH.
Informasi yang diperoleh Upeks, Kamis 25 Juli di Dusun Tondok Bangla Lembang Kaduaja Kec. Gandasil Kab. Tana Toraja, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Herman, SH laksanakan pengawasan pembangunan Pembukaan dan pengerasan jalan.
Akses jalan tersebut menghubungkan antara Dusun Tondok Bangla dengan Dusun Suli sepanjang 474 Meter yang menggunakan anggaran dana desa (ADD) tahun 2019.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan Kepala Lembang Kaduaja, Effendi Pamilangan serta Anggota BP, Samsul Seman mengawasi langsung pekerjaan yang dikerjakan oleh masyarakat melalui Padat Karya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar dalam penggunaan anggaran dana desa bisa barjalan dengan baik tanpa ada penyelewengan, serta memberikan motivasi kepada masyarakat untuk senantiasa melaksanakan gotong royong. Masyarakat sekitar mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota Polri.
Bhabinkamtibmas menjelaskan, Tata Kelola Dana Desa yang selama ini terkesan ” tertutup ” , kini dapat dilihat dan diakses semua pihak.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dilokasi, cermin bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana pengerjaan ADD yang telah dilaksanakan.
Manfaat lain, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi media kontrol dan cegah awal terhadap perilaku penyelewengan dana desa. Juga jadi mitra terdepan bagi aparat Lembang dalam membangun Lembang. (Anton).




