Pemda-DPRD Lutra Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

Pemda-DPRD Lutra Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

LUTRA.UPEKS.co.id—Pemkab Lutra bersama DPRD menyetujui secara bersama Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. Persetujuan itu, ditandatangani kedua  lembaga, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lutra, Senin(29/7/2019).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan nota kesepakatan/MoU tersebut, dilakukan Bupati Lutra, Indah Putri Indriani dan Ketua DPRD  Mahfud Yunus.

Mahfud Yunus menyampaikan, ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini, telah dibahas dan  telah disetujui seluruh fraksi di DPRD Lutra.

Untuk itu, hasil dari pembahasan ranperda 2018 menyatakan secara  umum menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini.

“Memang terdapat beberapa catatan, hal tersebut dapat menjadi masukan dan acuan bagi Pemerintah Kabupaten,  untuk menyusun dan melaksanakan anggaran tahun berjalan serta tahun berikutnya dengan baik dan maksimal,”  ujarnya.

Kami di DPRD berharap, masukan dan catatan itu dapat diterima dan dilaksanakan di tahun selanjutnya, agar  pemerintahan ini berjalan lebih baik dan maksimal, dimana muaranya untuk meningkatkan pembangunan di segala  bidang, terutama bagi kesejahteraan masyarakat, ungkap Mahfud Yunus.

Bupati Lutra, Indah Putri Indriani mengapresiasi upaya DPRD Lutra, yang telah melakukan pembahasan ranperda
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018. Masukan dan catatan yang disampaikan, tentu akan menjadi  prioritas bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan penganggaran di tahun selanjutnya.

Indah memaparkan bahwa pendapatan daerah Lutra pada APBD tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar  1.305 trilliun yang dapat terealisasi sebesar 1.283 triliun atau 98,26% saja.

Untuk belanja dan transfer pada APBD 2018 dianggarkan sebesar 1.317 triliun, terealisasi sebesar 1.287 triliun  atau 97.77% saja.

Apa yang telah Pemda kerjakan pada siklus waktu satu APBD tersebut dapat dirasakan manfaatnya bagi warga,  meskipun itu tidak sedikit harapan, keinginan dan kebutuhan masyarakat dapat segera dipenuhi karena Pemda  memiliki keterbatasan dan keterbatasan keuangan daerah dan keterbatasan sumber daya lainnya.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini, menjadi feedback atau umpan balik bagi awal siklus  berikutnya. Tentunya masukan positif dari DPRD akan kami terima dengan baik untuk melangkah di tahun  anggaran selanjutnya,” jelas Indah Putri Indriani.

Indah Putri Indriani juga menyampaikan, setelah ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini  disetujui, Pemkab Lutra akan menyampaikan laporan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini,  kepada Gubernur Sulawesi-Selatan untuk dievaluasi.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj Sekda LutranTafsil Saleh, serta seluruh pimpinan SKPD dilingkup Pemda  Luwu Utara.(yustus)

Pos terkait