TORAJA.UPEKS.co.id—Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat Polsek Rindingallo Polres Tana Toraja kembali menggelar pertemuan dalam upaya penyelesaian permasalahan warga transmigrasi di Kec. Awan Rantekarua Kab. Toraja Utara. Rabu ( 31/07/2019).
Permasalahan dipicu pengrusakan tanaman milik salah satu warga, dan “pelaku pengrusakan ” adalah hewan ternak yang dilepas tanpa disertai pengawasan dari pemiliknya.
Bripka Ramadhana Personil Polsek Rindingallo menyebutkan, proses penyelesaian yang dilakukan melalui berbagai tahapan, namun membuahkan kesepakatan damai.
Dikatakannya, Rabu 31 Juli 2019 sekitar pukul 11.00 wita bertempat di kantor Lembang Awan Kec. Awan Rantekarua Kab. Toraja Utara berlangsung pertemuan antara Warga Transmigrasi dengan Kepala Lembang dan Masyarakat Lembang Awan Kec. Awan Rantekarua Kab. Toraja Utara.
Hadir Kepala Lembang Awan, Agustinus Takinallo, Tokoh masyarakat, Dominggus, Tokoh adat, Andarias B., Hakim adat pendamai, Agustinus, Kepala Dusun, Musa Misi Lobang, Bhabinkamtibmas Polsek Rindingallo Bripka Amos Tonapa, Bripka Ramadhana, Bripka Yulius Karambe, Kanit Reskrim Bripka Dian Hardianto SH, dan Brigpol Anthonius Ruru SH.
Perselisian berawal dari hewan ternak (kerbau) warga transmigrasi yang dilepaskan dan masuk kedalam lokasi warga transmigrasi lainnya yang menyebabkan kerusakan tanaman, (Pohon Pisang, Kayu Uru dan Pohon Cemara).
Hasil kesepakatan antara kedua belah pihak dan disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan Hakim pendamai, hewan ternak (kerbau) harus dikandangkan pemiliknya sehingga tidak merusak tanaman masyarakat yang lain.
Kemudian, lokasi bermasalah tersebut harus dikembalikan pengelolaannya kepada pemerintah setempat. karena berada di samping kantor Balai desa.
Hal yang menggembirakan, kegiatan ini berakhir pada pukul 12.30 wita dalam keadaan aman dan kondusif, kata Humas Pulres Tana Toraja, Aiptu Erwin. (Anton)




