ENREKANG, UPEKS.co.id— Bupati Enrekang H. Muslimin Bando mengimbau warga tetap memelihara lingkungan di kawasan hutan maupun di kawasan tempat tinggalnya. Tujuannya, terciptanya kelestraian lingkungan dan keberlangsungan hidup manusia.
Bupati berharap rapat koordinasi tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini menjadi momentum pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup secara lebih konsisten dengan komitmen yang sangat tinggi.
Sumber Daya Alam (SDA) yang kita miliki perlu dikelola untuk masyarakat dengan tidak hanya mempertimbangkan generasi masa kini tetapi juga generasi yang akan datang.
Salah satu penyebab kerusakan lingkungan yang perlu diatasi adalah perubahaan iklim. Akibat pemanasan global pada perubahan iklim akan memberi berbagai dampak terhadap kehidupan dimuka bumi.
Kondisi ini ditandai meningkatnya frekuensi hujan dengan intensitas sangat tinggi, ketidakpastian musim hujan maupun kemarau dan munculnya berbagai bencana seperti kekeringan, badai, banjir dan longsor.
Itu dikemukakan bupati pada rakor Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang yang dirangkaikan Rapat HUT RI ke-74, di Kantor bupati Enrekang, Rabu (31/07).
Rakor dihadiri Kabid Perencanaan dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hudup Provinsi Sulsel, Dr. Surono Parabang, ST, M. Si., Jajaran Forkopimda, Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD lKabupaten Enrekang ,Camat dan para kepala OPD lainya.
Bupati mengatakan, dalam mengatasi perubahaan iklim Pemerintah menetapkan kebijakan penurunan emisi koordinasi business asal usul tahun 2020 sebesar 26% atas usaha sendiri dan 41% atas dukungan negara lainya.
” Apabila saat ini masih ditemukan berbagai bencana ekologis disekitar kita maka hal itu disebabkan oleh pemanfaatan sumber daya alam yang tidak berwawasan lingkungan hidup. Oleh karenanya perlu dilakukan koreksi mendalam agar pengelolaan dan pemanfaatanya dapat mensejahterakan masyarakat dan tidak
menimbulkan bencana adalah sangat tepat jika Pemerintah mencanangkan strategi kebijakan Pro job, pro poor, pro grawth dan pro environment”. Ungkap Bupati.
Ia mengatakan jika pertumbuhan ekonomi semata tanpa memperhatikan aspek pelestarian fungsi lingkungan dan manusia di dalamnya ternyata telah mengakibatkan timbulnya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
Pergeseran paradigma mulai berkembang dimana konsep “ekonomi hijau” (Green Economy) dan pembangunan rendah karbon sudah berada dalam kisaran arus utama pembangunan .perubahan paradigma ekonomi hijau tersebut direspon oleh Indonesia melalui berbagai inisiatif dan aturan perundang-undangan.
Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 telah memberikan ruangan yang cukup luas untuk mengembangkan ekonomi hijau melalui
instrument ekonomi lingkungan.
Diakhir sambutanya Bupati berterima kasih kepada Kepala bagian SDS Dra. Hj. A. Nur Fitriani Said, M. Pd, atas pengabdianya selama menjabat di kabupaten enrekang. Dengan mencurahkan segala kemampuanya untuk menjadikan Enrekang yang Maju, Aman dan Sejahtera.
” Semoga ditempat yang baru tetap bekerja dengan baik dan jangqn pernah melupakan kami, orang – orang yang ada di Enrekang”. Tutup Bupati. ( Sry)




