Dua Spesialis Pembobol Ekspedisi di Makassar Ditangkap Polisi

Dua Spesialis Pembobol Ekspedisi di Makassar Ditangkap Polisi

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Wajo, berhasil  menangkap dua pelaku spesialis pembobol Ekspedisi yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Wajo.

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku itu yakni Firmansyah alias Firman (20) dan Hendra bin Amril (28) masing-masing berprofesi sebagai  buruh harian. Keduanya ditangkap ditempat dan dilokasi berbeda.

Pelaku Firman ditangkap di Kabupaten Jeneponto, pada 20 Juli lalu. Sedang pelaku Hendra diringkus di Komplek  PU Jl Kalimantan, Makassar 20 Juli lalu.

Kapolsek Wajo, Kompol Yon Max mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban 18  Mei lalu. Korban melaporkan atas pencurian di Ekspedisi miliknya.

“Korban yang melapor atas nama Arhanuddin. Dia melaporkan atas pencurian dan pembobolan di Ekspedisi Sabar Menanti miliknya yang berlokasi di Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, ” kata Yon Max, Selasa (30/7/19).

Yon Max menuturkan, pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan. Kedua pelaku itu merupakan  spesiali pencurian dengan cara membobol ekspedisi di Wilayah Polsek Wajo.

“Waktu beraksi di Ekspedisi Sabar Menanti, dilakukan pada malam hari dengan cara merusak pintu menggunakan  linggis, ” tutur Yon Max saat merilis kasus itu didampingi Kanit Reskrim, Iptu Usman dan Kasubbag Humas Polres  Pelabuhan, Iptu Tumiar.

Lanjut Yon Max menjelaskan, pada saat berhasil masuk di dalam ekspedisi tersebut, pelaku mengambil delapan  karung bawang putih dan satu unit TV. Hanya saja, hanya barang bukti TV yang berhasil diamankan.

“Sementara delapan karung bawang itu sudah dijualnya ke Pasar Terong dan pembelinya masih kita selediki.  Karena pelaku mengaku lupa karena waktu dijual, katanya buru-buru, ” jelasnya.

Lanjut Yon Max menyebut, pelaku ini merupakan komplotan spesialis pencurian di dalam ekspedisi. Pelaku selalu  beraksi bersama empat rekannya. Namun kelompok itu, baru dua berhasil ditangkap yakni Firman dan Hendra.

“Dua lainnya masih DPO masing-masing inisial I dan J. Pelaku Firman sendiri mengaku sudah tiga kali beraksi dan  Hendra mengaku melakukan pencurian, ” sebutnya.(penulis: Jay)

Pos terkait