MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kepala Rutan Kelas I Makassar, Mujiarto memimpin langsung apel pagi usai cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah, Senin (10/6/2019).
Apel pagi yang digelar di Area Gedung 1, Jalan Rutan nomor 8, Gunung Sari ini. Mujiarto meminta Kepala Seksi Pengelolaan agar pegawai yang tak hadir agar dicatat dan diberikan sanksi.
Namun sebelum mengawali arahan, Mujiarto mengucapkan mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh peserta apel dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas yang hadir dalam tugas layanan kunjungan spesial idul fitri.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh petugas yang berperan aktif dalam melaksanakan tugas negara, layanan kunjungan spesial Hari Raya Idul Fitri 1440H. Alhamdulillah berjalan lancar aman dan terkendali meskipun jumlah pengunjung yang fantastis, yakni mencapai 11.000 orang di hari pertama.” Ujar Mujiarto.
Sekait dengan hal tersebut Mujiarto kembali menekankan pentingnya tanggung jawab dan kedisiplinan dalam bekerja.
“Apel pagi merupakan instruksi Menpan-RB, bahwa seluruh PNS wajib hadir hari pertama setelah libur hari raya, dimulai apel pagi 10 Juni 2019,” kata Muji. (Rasak).




