PANGKEP,UPEKS.co.id — Hari kedua operasi penertiban pajak kendaraan yang dilakukan Dispenda, Samsat dan Satlantas Polres Pangkep, puluhan kendaraan terjaring. Puluhan kendaraan ini terdiri dari roda dua maupun roda empat.
“Hari ini terjaring 36 kendaraan, 34 roda dua dan dua unit roda empat. Hari pertama juga ada puluhan,”ujar Kanit Regident Polres Pangkep, Ipda Andi Rusli.
Lanjutnya, saat operasi, disiapkan langsung kasir untuk membayar pajak. Namun, yang tidak membawa uang tunai diberikan pernyataan agar segera membayar pajak.
Sementara itu, Kasi pendataan dan penagihan Samsat Pangkep, Tawakal mengatakan, pelaksanaan operasi ini, bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat terkait kesadaran membayar pajak kendaraan.
“Progresnya cukup bagus, saat operasi ini sudah terkumpul pajak sekira Rp18 juta,”katanya.(Sah)




