Perlu Perda, Pergub Wajib Baca Buku di Sulsel

Perlu Perda, Pergub Wajib Baca Buku di Sulsel

MAKASSAR,UPEKS.co.id—Penggagas perpustakaan lorong Parangtambung, Makassar, Bachtiar Adnan  Kusuma (BAK), menanggapi hasil penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan yang menempatkan Sulsel  sebagai salah satu daerah kemampuan membacanya tergolong rendah.

Bacaan Lainnya

Menurut BAK, menempatkan posisi Sulsel sebagai urutan 15 dari 9 provinsi yang menempati posisi wilayah  kemampuan membacanya tergolong baik, perlu mendapat perhatian serius dari seluruh organisasi dan komunitas  literasi di Sulsel.

Urusan membaca bukan hanya urusan Pemprov Sulsel, melainkan urusan bersama dan tanggung jawab seluruh  masyarakat Sulsel. Dengan membaca hasil riset yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Jakarta, bagi BAK  tidak perlu tersinggung dengan angka-angka itu, apalagi menyalahkan pemerintah provinsi.

“Saya setuju dengan riset itu sebagai titik kulminasi penting untuk mendapat perhatian kita semua agar sadar,  membangun budaya membaca sangat penting daripada membangun sarana dan prasarana jalan dan fisik di  Sulsel,” ujarnya.

Apalah artinya pembangunan fisik maju di Sulsel, sementara pembangunan sumber daya manusia jauh tertinggal  dari daerah-daerah lain.

“Mengapa, Jepang, China dan Korea yang punya keterbatasan Sumber Daya Alam, tapi mampu menenmpatkan  negaranya sebagai sebuah negara maju karena menempatkan SDM urat nadi perubahan,” ujarnya.

Artinya, ada satu sistem pembangunan yang perlu diperbaiki. Salah satunya, menurut tokoh penggerak literasi  Sulsel, perlunya menempatkan program membangun budaya baca sebagai program utama dan yang sangat  penting dari bidang-bidang lainnya, BAK.

Diperlukan sikap hati-hati dan cerdas membaca hasil riset yang digelar oleh lembaga-lembaga yang ada terkait  minat baca masyarakat Sulsel rendah.

Sebagai penggerak literasi 22 tahun di Sulsel, membaca hasil penelitian minat baca rendah Sulsel, bisa saja  menjadi pembakar semangat untuk lebih menggerakkan komunitas literasi di Sulsel terutama berperan serta  membantu pemerintah membangun budaya baca di Sulsel.

Persoalannya, lanjut BAK apakah pemprov punya keinginan bersama menggalang kerjasama komunitas  penggerak literasi di Sulsel. Nah, ini yang jadi problem karena pilar-pilar pemerintah dan masyarakat masih suka  jalan sendiri. Padahal,untuk memajukan budaya baca masyarakat diperlukan adanya kerjasama yang sehat antara  pemerintah dan masyarakat.

Untuk meningkatkan budaya baca dan budaya menulis, lanjut BAK haruslah bermula dari rumah tangga.

Membangun kebiasaan dan minat baca yang tinggi kuncinya dimulai dari diri sendiri, rumah tangga, anak-anak,  keluarga dan tetangga.

Selain itu, setiap sekolah mestinya menyusun program kegiatan membaca 15 menit setiap hari. Sekarang, kita  butuh kepala sekolah yang transformatif, pro gerakan literasi dan mampu menjadi contoh yang baik untuk  membangun budaya literasi di setiap sekolah.

BAK berharap Pemprov bersama Komisi E DPRD Sulsel melahirkan Perda disusul Pergub Wajib Membaca dan  Menulis setiap hari di sekolah-sekolah dan setiap rumah tangga. Kalau Perda wajib baca buku hadir, maka tak ada  lagi alasan tidak tumbuh budaya literasi yang baik. (rls).