AXA Mandiri Unit Syariah Ajak Nasabah di Sulsel Berwakaf Melalui Asuransi Jiwa Syariah

AXA Mandiri Unit Syariah Ajak Nasabah di Sulsel Berwakaf Melalui Asuransi Jiwa Syariah
Tampak Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami dalam kegiatan sosialisasi kepada nasabahnya untuk merangkul potensi pengembangan wakaf di Makassar dan Sulawesi Selatan yang cukup besar, di Four Point by Sheraton Makassar, Senin (21/05/19). AXA Mandiri unit Syariah Ajak Nasabah di Sulsel Berwakaf Melalui Asuransi Jiwa Syariah. 

MAKASSAR, UPEKS.co.id–PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan fitur wakaf yang memungkinkan nasabah untuk berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah yang akan memberikan keberkahan bagi nasabah, sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi sesama. Fitur tersebut merupakan komitmen perusahaan yang senantiasa berupaya dalam berinovasi mengembangkan produk dan layanan, khususnya dalam unit Syariah.

Pascaberkenalan di Jakarta, kemudian berkunjung ke Surabaya dan Bandung, kali ini bertempat di Hotel Four Points, Makassar, Senin (20/05/19), AXA Mandiri unit Syariah melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi kepada nasabahnya untuk merangkul potensi pengembangan wakaf di Makassar dan Sulawesi Selatan yang cukup besar.

Bacaan Lainnya

Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma mengatakan, saat ini tingkat literasi dan prefensi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah menjadi salah satu isu strategis dalam Roadmap IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari fakta tersebut, AXA Mandiri unit syariah berkomitmen untuk berperan aktif mendukung pengembangan pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia, salah satunya di wilayah Sulawesi Selatan dengan menghadirkan produk yang inovatif dan amanah.

“Dalam momentum bulan penuh kebaikan ini, AXA Mandiri unit Syariah bersyukur dapat menghadirkan produk Asuransi Jiwa Syariah dengan fitur Wakaf untuk melengkapi kesempurnaan ibadah nasabah. Kami percaya fitur terbaru ini menjadi pilihan yang menarik untuk masyarakat. Tidak hanya memberikan manfaat proteksi dan perencanaan keuangan sesuai prinsip namun melalui fitur wakaf, nasabah juga diberi kemudahan beramal yang akan bermanfaat bagi sesama dan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Hal ini terwujud melalui tagline AXA Mandiri unit Syariah yakni #BerbagiJadiBerkah,” jelas Handojo dalam keterangannya yang diterima Upeks, Senin (21/05/19).

Solusi Perlindungan dengan alokasi dana untuk WAKAF merupakan fitur yang sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang mengatur ketentuan wakaf pada Asuransi Jiwa Syariah bagi masyarakat.

Menurut Badan Wakaf Indonesia dalam Indonesia Wakaf Summit 2019 mencatat potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektar. Terkait potensi wakaf berupa uang tunai, mencapai kisaran Rp 188 triliun per tahun.

Lebih lanjut Handojo menyampaikan bahwa, kehadiran fitur Wakaf selain merupakan wujud nyata komitmen AXA Mandiri Unit Syariah dalam membantu nasabah yang ingin menjalankan ibadah amal jariyah, namun juga sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu “Empower all Indonesians to Live Better Lives”.

Hal ini tentunya selaras dengan wakaf yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

 “AXA Mandiri Unit Syariah ingin berkontribusi lebih terhadap pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah melalui layanan dan produk yang memberikan solusi perlindungan di setiap tahapan kehidupan masyarakat,” lanjut Handojo.

Berdasarkan survei terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun 2016, tingkat literasi asuransi syariah baru mencapai 2,5 persen dari 8 persen masyarakat yang sudah terliterasi keuangan syariah secara keseluruhan. Temuan ini menunjukan literasi keuangan syariah di sektor perasuransian masih terbilang rendah dan menjadi tantangan dalam peningkatan produk dan layanan keuangan di Indonesia khususnya asuransi syariah.

Untuk Indeks Literasi Keuangan Syariah di Sulawesi Selatan sendiri tercatat sebesar 6,2 persen atau tertinggi ketiga untuk provinsi di Pulau Sulawesi. Sementara untuk tingkat inklusi keuangan syariah, Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan nilai tertinggi yakni 14,5% di Pulau Sulawesi. Dengan fakta tersebut, potensi inklusi keuangan syariah di Sulawesi Selatan masih sangat besar untuk terus dikembangkan. (hry).

Pos terkait