TANA TORAJA,UPEKS.co.id—Aparat Polres Tana Toraja (Tator) amankan ”BC” (35), warga Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Jumat malam, (15/3).
Lelaki ”BC” ditangkap atas dugaan terkait kasus asusila terhadap pelajar SD berinisial ”FA” (6). Saksi ”AMR”
mengemukakan, Maret 2019, pelaku diketahui berbuat cabul yang diawali pemberian uang Rp5.000 pada korban.
Ketahuan perbuatannya, pelaku langsung kabur.
,
Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/31/III/2019/SPKT tanggal 14 Maret 2019, tim Unit Resmob Polres Tana Toraja menangkap terlapor.
Kapolres Tana Toraja melalui Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, SH membenarkan penangkapan terlapor pencabulan. Untuk kepentingan pengusutan ”Bc” diamankan dan diperiksa intensif di Polres Tana Toraja. (penulis berita: anton).
