JENEPONTO, UPEKS.co.id—Menyambut HUT Pemasyarakatan Ke 55 Tahun 2019, seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia menggelar penanaman pohon penghijauan, Jumat (22/3/2019).
Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Muhamad Kameily menyatakan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Dirjen
Pemasyarakatan 20 Maret 2019, Perihal penghijauan dan penanaman pohon UPT Pemasyarakatan.
Kameily mengatakan dalam pelaksanaan penanaman pohon ini dilaksanakan oleh seluruh pegawai Rutan, Warga Binaan serta pegawai Dinas Lingkungan Hidup Jeneponto dan mendapatkan bantuan bibit pohon jenis mahoni, pohon aprika serta pohon mangga dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto, ujar Kameily.
Kameily bererimakasih pada pemda atas kerjasama serta bantuan bibit pohon penghijauan sehingga pelaksanaan penanaman pohon secara serentak dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.
Melalui penanaman pohon ini diharapkan dapat menciptakan kondisi area rutan lebih sejuk dan jika besar pohon tersebut dapat dinikmati hasilnya seperti buah mangga, tandasnya. (Lau).
