PANGKEP,UPEK.co.id — Satuan Narkoba Polres Pangkep mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku yang diamankan berinisial MU, warga BTN Berua Kelurahan Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo, mengungkapkan, polisi mengamankan pelaku di depan salah satu swalayan di jalan Sultan Hasanuddin, kelurahan
Tumampua, kecamatan Pangkajene.
Saat diamankan, polisi menemukan satu sachet kecil yang berisi kristal bening yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Mendapat informasi, akan ada transaksi narkoba, Ketua timsus narkoba Polres Pangkep, Ipda Sabriady memimpin penyelidikan dan langsung menyergap terduga pelaku MU. Hasil penggeledahan ditemukan satu sachet pelastik berisi kristal bening yang diduga narkotik jenis sabu yang disimpan dalam rokok di saku celana sebelah kiri,” ujarnya, Selasa(19/2/19).
Kemudian terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Pangkep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga sabu dan akan dibawa ke labfor Polda Sulsel. (Sah)
