TAKALAR,UPEKS—-Pihak kementerian Agama Kabupaten Takalar dan Pemda Takalar gelar rapat dalam rangka penentuan waktu, Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Tilwatil Quran (STQ).
Rapat teknis pelaksanaan STQ hafidz tingkat kabupaten Takalar berlangsung di ruang pola Bupati Takalar, Senin,18/2/19.
“Agenda yang dibahas dalam rapat tersebut membahas tentang rincian anggaran kegiatan, jadwal pelaksanaan lomba, syarat dan ketentuan peserta, serta sistem
penjurian dan tata cara pendaftaran,” kata Sahabuddin Sikki.
Sementara Asisten 1, Syaripuddin mengatakan dalam rapat ini dapat mengambil keputusan sehingga persiapan, pelaksanaan dan tehnis bisa menghasilkan yang terbaik dan berjalan sesuai yang diharapkan.
“Selain itu juga akan dibahas anggaran kegiatan, jadwal pelaksanaan lomba, syarat dan ketentuan peserta, serta sistem penjurian dan tata cara pendaftaran.”ujarnya.
Dalam rapat, menghasilkan kesepakatan bahwa pelaksanaan musabaqah STQ Tk. Kabupaten Takalar akan dilaksanakan pada hari jum’at, 8 Maret 2019 di Tribun lapangan H. Makkatang Dg. Sibali Takalar.
Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Setda. Takalar Drs. H. Syaripuddin,M.Si dihadiri Kepala Kemenag Takalar Drs. H. Junaidi Mattu,MH,Kabag Kesra Setda. Takalar H. Sahabuddin, S.Sos.,M.Kes, Perwakilan Camat para kepala KUA se Kabupaten. Takalar. (Jahar).
