LUTIM,UPEKS.co.id—Mengacu UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat 21 dinyatakan, Musrenbang adalah Forum Antar Pelaku Dalam Menyusun Rencana Pembangunan Nasional dan Rencana Pembangunan Daerah. Untuk itulah Kecamatan Tomoni menggelar Musrenbang di Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni, Kamis (14/02/2019).
Musrenbang kecamatan, forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Kelurahan.
Selain itu menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan, ungkap Asisten Administrasi Umum, Aini Endis Anrika, S.STP, MM. dalam sambutannya saat mewakili Bupati Luwu Timur.
Camat Tomoni, Dra. Sri Mulyani menjelaskan, Musrenbang kecamatan dilaksanakan untuk mendapatkan masukan, konfirmasi, klarifikasi berbagai prioritas kegiatan yang berdasarkan pada hasil Musrenbang desa/kelurahan, serta program internal kecamatan sebagai dasar bagi penyusunan Rencana Program Kerja Kecamatan (RPTK).
“Kecamatan Tomoni mengusulkan 91 usulan kegiatan prioritas di tahun 2020, terdiri dari usulan pembangunan infrastruktur transportasi 25 usulan, infrastruktur sumber daya air 19 usulan, usulan sektor pendidikan 11 usulan, kendaraan dinas desa dan dusun 4 usulan, sektor pertanian dan perkebunan 16 usulan, UMKM 1 usulan, Budaya 1 usulan dan Fasum 14 usulan,” ungkap Sri Mulyani.
Turut hadir, Wakil Ketua II DPRD, Aris Situmorang, SE., Ketua Komisi I DPRD, Tugiat,S.Ag., Wakil Ketua Komisi II DPRD, Leonard Bongga, Sekretaris Komisi I DPRD, Drs. H. Imam Muhajir,M.Hi., dan Anggota DPRD, diantaranya I. Made Sariana, Idrus, dan Rully Heriawan, A.Md. (citizen report/ikp/kominfo).
