Kemenpan RB Beri Penghargaan untuk Pemkab Bantaeng 

Kemenpan RB Beri Penghargaan untuk Pemkab Bantaeng 

BANTAENG, Upeks.co.id–Di bawah kepemimpinan DR Ilham Azikin dan H Sahabuddin, Kabupaten Bantaeng kembali meraih penghargaan. Kali ini penghargaan untuk hasil laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai B.

Hanya enam daerah di wilayah III yang mendapatkan penghargaan ini. Ke enam daerah itu selain Bantaeng adalah Bulukumba, Pinrang, Luwu Utara, Sinjai, Gowa dan Kota Makassar

Bacaan Lainnya

Penghargaan SAKIP Award itu diserahkan langsung oleh MenPAN RB, Komjen Pol Purn Syafruddin kepada Bupati Bantaeng, Ilham Azikin. Penghargaan itu diserahkan di hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa,19 Februari 2019.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin pada kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran SKPD atas pencapaian itu.

“Tentu penghargaan ini menjadi kebanggaan kita semua, apalagi Bantaeng merupakan salah satu dari 6 Kabupaten/Kota yang meraih Predikat B untuk Sulawesi Selatan,” tutur Ilham.

Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.

Bantaeng merupakan salah satu daerah yang masuk dalam wilayah III, yang telah mampu mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

Menteri PAN dan RB, Syafruddin mengatakan, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 186 pemda Wilayah III berhasil menghemat anggaran hingga Rp6,9 triliun dalam tahun 2018. Penghematan ini diperoleh melalui cross cutting program yang kurang sesuai, untuk kemudian dialihkan melalui refocusing program sehingga anggaran tepat sasaran.

“Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran. Efisiensi atau penghematan yang berhasil dicapai dengan SAKIP, bukanlah kebocoran,” katanya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

“Olehnya itu, Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) tidak habis-habisnya memberikan pendampingan kepada setiap pemerintah daerah guna menggelorakan perubahan di masing-masing daerah agar tata kelola kinerja seluruh kementerian/lembaga dan pemda, serta program programnya dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif dan efisien,” tambah Syafruddin.

Diingatkan juga bahwa penyerahan hasil evaluasi SAKIP bukan menjadi ajang menang atau kalah, bukan juga menjadi sebuah kompetisi tentang angka dan nilai, namun lebih dari itu sebagai sebuah milestone atau peninggalan para abdi negara dalam menciptakan perubahan kinerja.(IPA)

Pos terkait