Barru, upeks.co.id – Dalam upaya membahas lebih detail empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif usulan DPRD Barru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Selasa (2/4/2024), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barru, Lukman, T.
Lukman menjelaskan bahwa dua Pansus dibentuk untuk membahas masing-masing dua ranperda inisiatif. “Jadi, Pansus 1 kebagian pembahasan dua ranperda inisiatif. Begitu pula dengan Pansus 2, juga memperoleh jatah pembahasan dua ranperda inisiatif,” ujarnya.
Dalam struktur Pansus, unsur pimpinan dewan duduk sebagai Pembina. Berikut susunan Pansus yang telah dibentuk:
Pansus 1:
– Ketua: H. Syamsuddin M.
– Wakil Ketua: Mursalim
– Sekretaris: A. Wawo M.
– Anggota:
1. Syamsu Rijal
2. A. Yenny
3. Hj. Asmirah
4. Rusdi
5. Alifandi
6. H. Rusdi Cara
Pansus 2:
– Ketua: Syahrul R.
– Wakil Ketua: H. Muh Akil
– Sekretaris: Hj. Sri Wulandari
– Anggota:
1. Hacing
2. H. Erdy
3. A. Akhram
4. H. Arifai
5. Fajar
6. Susanti
Pansus 1 akan fokus pada pembahasan ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan serta ranperda Pengelolaan Sampah. Sementara itu, Pansus 2 akan membahas ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Dengan pembentukan Pansus ini, diharapkan pembahasan ranperda inisiatif dapat berjalan lebih efektif dan mendalam, sehingga menghasilkan regulasi yang tepat guna dan sesuai kebutuhan masyarakat Barru. (rls)

