KPU Kolaka Terima Dokumen Paslon Perseorangan Wahyudin Alie-Sugiarto 

KPU Kolaka Terima Dokumen Paslon Perseorangan Wahyudin Alie-Sugiarto 

KOLAKA,UPEKS.co.id–Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kolaka Sultra menerima dokumen syarat dukungan dari pasangan calon(Paslon) perseorangan Wahyudin Alie sebagai calon Bupati Kolaka(Cabup) dan Sugiarto sebagai calon Wakil Bupati(Cawabup) Kolaka pada Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) November 2024 mendatang.

Penyerahan dokumen syarat dukungan tersebut diterima oleh Ketua KPU Kolaka Abd Rahman didampingi Sekretaris KPU Kolaka Idham Hendardi dan seluruh anggota komisioner berlangsung di kantor KPU Kolaka pada(12/5/2024) pukul 23.15 Wita.

Bacaan Lainnya

Paslon perseorangan Wahyudi-Sugiarto sebagai Cabup/Cawabup yang diantar oleh massa pendukung dan simpatisan untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan di KPU Kolaka, menyerahkan formulir model B penyerahan dukungan KWK, model B jumlah dukungan KWK serta model B1 KWK Perseorangan dalam bentuk harcopy(dokumen fisik) dan digital softfile, tetapi tidak melalui Silon.

Sehubungan dengan surat edaran KPU RI Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 12 Mei 2024 perihal penyerahan syarat Dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam bentuk fisik dan digital bahwa terhadap formulir B1 KWK perseorangan yang tidak melalui Silon.

Dokumen syarat dukungan tersebut diperiksa oleh tim pemeriksa KPU Kolaka, mulai dari melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan dukungan minimal dan sebarannya serta melakukan penghitungan dukungan melalui penghitungan surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung berdasarkan kodel B jumlah dukungan KWK, total jumlah dukungan yang diserahkan oleh bakal Paslon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tersebut sebanyak 18.348 dukungan, Tim Pemeriksa KPU Kolaka hingga pukul 00.21 sedang melakukan pemeriksaan atau penghitungan dokumen B1 KWK Perseorangan.

Paslon perseorangan Wahyudi Alie(59) berlatar belakang seorang pengusaha, dan aman untuk Sugiarto(58) calon wakil Bupati juga berlatar belakang seorang Wiraswasta.(pil)