Kerjasama UIN Alauddin, BPIP Seminar dan Bedah Buku Islam dan Pancasila Perspektif Maqasid Syariah

Kerjasama UIN Alauddin, BPIP Seminar dan Bedah Buku Islam dan Pancasila Perspektif Maqasid Syariah

Makassar, Upeks–Hubungan antara Islam dan Pancasila jika ditinjau dari perspektif maqashid syari’ah, seperti pada Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemanusiaan menjadi titik temu agama-agama di dalam Pancasila, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Nilai kemanusiaan bersifat ini universal dimana agama-agama memuliakannya. Namun, pada saat yang bersamaan juga bersifat nasional. 

Bacaan Lainnya

“Karena kemanusiaan Pancasila merupakan kemanusiaan konstitusional, yang menempatkan setiap penduduk Indonesia sebagai warga negara yang memiliki kedudukan setara di hadapan konstitusi dan hukum, maka nilai kemanusiaan tersebut juga mengacu pada penghormatan terhadap kewarganegaraan,” ungkap Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof Yudian Wahyudi, saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional dan Bedah Buku: Islam dan Pancasila Perspektif Maqashid Syariah Prof Drs KH Yudian Wahyudi, MA. Ph.D, yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Senin 8 Mei 2023.

“Yang paling utama saat ini sedang memperkuat kembali persatuan dan kesatuan. Kami menyampaikan pesan melalui buku ini bahwa kita itu harus tetap bersatu,” ujarnya dihadiri Rektor UIN Alauddin Prof H Hamdan Juhannis, MA Ph.D.

Dalam bukunya disebutkan, pengkajian Pancasila perspektif maqashid syari’ah merupakan kajian khas keislaman di Indonesia. Penggerak kajian ini adalah kalangan pesantren yang terlembaga dalam organisasi NU. Sayangnya, kajian tersebut memang belum popular. Salah satu pioneer dalam kajian ini adalah Gus Dur, yang menjadikan maqashid syariah sebagai wacana komparatif Pancasila. Bagi Gus Dur, nilai-nilai Pancasila mencerminkan maqashid syari’ah karena perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia termuat, baik dalam dasar negara RI maupun dalam tujuan utama syariah Islam tersebut. 

Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi, dan Jaringan Ir. Prakoso, M.M. mengatakan, Pancasila sebagai ideologi negara kita sebagai dasar negara kita harus juga diaktualisasi atau diimplementasikan karena dengan Pancasila itu persatuan kita akan terjaga terus.

“Maka dalam Tri Dharma perguruan tinggi pendidikan penelitian dan pengembangan pengabdian pada masyarakat aktualisasikan oleh mahasiswa-mahasiswa di UIN Makassar ini untuk melakukan Pancasila dalam tindakan sehingga negara kita terus abadi,” ungkapnya.

Sementara itu Syaiful Arif sang penulis buku menilai pemikiran Prof. Yudian memiliki nilai plus dibandingkan dengan pemikiran keislaman dan Pancasila lainnya. Misalnya pemikiran Prof. Ahmad Syafii Maarif yang menggunakan pendekatan sejarah dan diskursus politik Islam, atau pemikiran Prof. Nurcholish Madjid (Cak Nur) yang menggunakan tekstualitas Al-Qur’an. Sebagai bagian dari pemikir Nahdlatul Ulama (NU), pemikiran Prof. Yudian sebangun dengan pemikiran para pemikir NU seperti Gus Dur, K.H. Wahab Hasbullah, K.H. Achmad Siddiq hingga K.H. Afifuddin Muhadjir.

Para pemikir NU-Pancasila tersebut memiliki kesamaan pendekatan, yakni ushul fiqh dengan penekanan pada nilai-nilai maqashid syariah. Hanya saja, dimensi metodologis dari maqashid syariah sangat kental dalam pemikiran Prof. Yudian mengingat beliau merupakan akademisi didikan Barat. 

 

“Dibandingkan pemikiran Kiai Afifudin yang menggunakan maqashid syariah dalam mengkaji Pancasila, pemikiran Prof. Yudian lebih dipercaya, baik oleh khazanah ushul fiqh tradisional maupun pemikiran ushul fiqh kontemporer, seperti yang diusung oleh pemikir Islam asal Mesir, yakni Hasan Hanafi,” ungkap Syaiful yang tampil dalam bedah buku yang dipandu Dr Nurman Said MA.

Dalam kaitan ini, buku ini penulis tulis untuk menghadirkan khazanah pemikiran Pancasila perspektif Islam, sehingga tidak ada lagi perbenturan antara Islam dan Pancasila. Sebab, jika Pancasila merupakan khazanah pemikiran itu sendiri, semestinya ia sangat sesuai dengan berbagai tradisi pemikiran, termasuk Islam yang sangat menekankan rasionalitas dan metodologi keilmuan. (rls)