GOWA, UPEKS.co.id— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Gowa.
Kerjasama ini lakukan melalui Penandatangan MoU oleh Kalapas, Andi Mohammad Syarif bersama Kepala Kemenag Gowa, Aminuddin disaksikan Jajaran Lapas Narkotika Sungguminasa dan Kemenag Gowa, di Rumah Kalapas Narkotika Sungguminasa, Selasa (31/1/2023).
Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan oleh pihak Lapas Narkotika Sungguminasa dalam rangka peningkatan pembinaan khusus pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gowa, Aminuddin menyampaikan salah satu objek kelompok masyarakat khusus yang perlu mendapat perhatian yaitu Warga Binaan dari Lapas.
“Perlu identifikasi kebutuhan-kebutuham mereka supaya bukan sekedar ceramah umum tapi sudah masuk kepada kebutuhan mereka,” terang Alimuddin.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas, Andi, menyampaikan rasa syukur atas perhatian dari pihak Kemenag Gowa dalam upaya pembinaan Keagamaan dan Kerohaniaan WBP.
Harapannya dengan penandatangan PKS ini dapat menjadi peningkatan khusus dalam pengetahuan keagamaan warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Sungguminasa khususnya yang beragam Islam.
Beberapa point dalam PKS ini yaitu pemberantasan buta aksara Al-quran, pembelajaran tajdwid dan tilawah, pendidikan dan pembelajaran tata cara beribadah, sikap dan tingkah laku yang agamais sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW, pembelajaran sejarah-sejarah Islam, pembelajaran doa-doa dan dzikir, pembelajaran ceramah dan khutbah, dan materi-materi yang sesuai dengan kebutuhan santri (WBP).
Salah satu penyuluh Kemenag yang hadir dalam kegiatan ini, Ust. Asyrofi yang sering mengisi kajian dalam Lapas menyampaikan banyak testimoni dari warga binaan mengenai perubahan besar dari mereka baik penampilan maupun praktek ibadah dan beberapa yang sudah bebas, kita bisa rekrut dan diberikan jadwal khutbah. (Sofyan).

