MAROS, Upeks.co.id — Jumlah penumpang di bandara Internasional Sultan Hasanuddin periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 mengalami peningkatan 45 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini terjadi pada periode 19 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023.
Hal ini disampaikan langsung General Manager Angkasa Pura I, Wahyudi saat ditemui usai penutupan Posko Nataru, Rabu (4/1/2023).
Wahyudi mengatakan jumlah penumpang pada periode ini mencapai 448.786. Sedangkan jumlah penumpang pada periode yang sama sebelumnya hanya 336.717 penumpang
Selama periode Nataru 2022/2023, tercatat pergerakan penumpang terbanyak terjadi pada 22 Desember 2022 atau H-3 yaitu sebanyak 33.898 penumpang.
“Untuk pergerakan arus balik periode Nataru 2022/2023 terjadi pada tanggal 3 Januari 2022 atau H+2 yaitu sebanyak 29.189 penumpang,” tuturnya.
Kenaikan penumpang ini, kata dia, juga berdampak positif terhadap pergerakan pesawat. Ia menyebutkan, peningkatan pergerakan pesawat sekitar 18 persen.
“Pergerakan pesawat periode sebelumnya 3.079 pergerakan.Pergerakan pesawat periode saat ini 3.645 pergerakan. Ada kenaikan 18%,” katanya.
Wahyudi menambahkan 3 rute terbanyak masih Jakarta, Surabaya dan Kendari. Tercatat 3 rute (berangkat dan datang) terbanyak di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin diantaranya Bandara Soekarno Hatta Banten (Jakarta) sebanyak 106.389 penumpang, Bandara Juanda Surabaya sebanyak 55.228 penumpang. Bandara Haluoleo Kendari sebanyak 28.588 penumpang.
Ia menuturkan terdapat 104 penerbangan tambahan (extra flight) selama posko berlangsung. “Rutenya Bandara Soekarno Hatta Banten (Jakarta), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Domine Eduard Osok (Sorong) dan Bandara Maleo (Morowali) dilayani oleh Lion Air, Batik Air, dan Wings Air,” tambahnya.
Peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin ini, kata Wahyudi, akibat adanya pelonggaran aturan perjalanan.
“Faktor pertama pasti karena liburan Nataru, masyarakat Sulsel ini juga banyak non muslim dan momen ini menjadi waktu mereka untuk mudik. Selain itu juga adanya pelonggaran aturan perjalanan dalam maupun luar negeri,” tutup Wahyudi. (alfi)

