Menjadi Peserta JKN, Tetap Dilayani Meski di Luar Domisili

Menjadi Peserta JKN, Tetap Dilayani Meski di Luar Domisili

 

Mamuju, Upeks.co.id – Meredanya pandemi membuat mobilitas masyarakat Indonesia kembali meningkat. Namun, apabila dalam mobilitasnya tersebut tiba-tiba sakit, masyarakat yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses fasilitas kesehatan terdekat.

Bacaan Lainnya

Hal ini sesuai dengan prinsip probabilitas Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Prinsip portabilitas sendiri merupakan sistem yang memberikan jaminan berkelanjutan kepada peserta JKN, meskipun peserta tersebut berpindah pekerjaan atau tempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Akses tersebut pernah dirasakan oleh Suci Yuiana (31), ibu rumah tangga yang pindah ke Mamuju untuk mengikuti suaminya berdinas. Ia bercerita tentang ketika beberapa tahun lalu baru sampai di Mamuju, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamanya (FKTP) masih berada di Makassar.

“Awalnya saya pikir kartu ini hanya dapat digunakan di Makassar, ternyata bisa juga digunakan di Mamuju, jadi tidak perlu khawatir untuk bertugas ke luar kota asal membawa KIS ini, karena ketika sakit datang kita bisa berobat tanpa mengeluarkan biaya,” ujarnya.

Apabila di Mamuju hanya sementara, lanjut Suci, petugas BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa tidak perlu pindah faskes, tetapi karena ia menetap dalam waktu yang belum bisa ditentukan, maka Suci merubah FKTP dari Makassar di Mamuju.

“Akhirnya pindah faskes dengan prosesnya cepat karena ada Mobile JKN, untuk merubah data cukup mengakses melalui handphone,” jelas Suci dengan raut wajah gembira.

Selama menggunakan KIS untuk berobat, Suci mengaku tidak pernah mendapat kesulitan atau hambatan karena ia selalu mengikuti prosedur yang ada. Selain itu ia juga merasa tidak pernah dibeda-bedakan dan selalu mendapatkan pelayanan prima.

“Terima kasih saya ucapkan kepada BPJS Kesehatan yang telah membantu dalam menyelesaikan masalah kesehatan saya. Semoga kedepan BPJS Kesehatan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dimanapun dan kapan pun,” tutupnya. (ad/af)