Kajati Lantik Wakajati dan Lima Kajari di Sulsel

Kajati Lantik Wakajati dan Lima Kajari di Sulsel

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, R Febrytrianto melantik dan mengambil sumpah Hermanto, sebagai Wakil Kajati Sulsel di Aula Lantai 8 Kejati Sulsel, Kamis (10/3/22).

Selain Wakajati, Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Triadi juga turut dilantik. Termasuk dua Koordinator pada Kejati Sulsel masing-masing Agustinus Widyatmaka dan Hebert Pesta Hutapea.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, selain itu Kajati Sulsel juga melantik lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang ada di Sulsel.

“Mereka adalah Zulkarnaen dilantik sebagai Kajari Negeri Sinjai, Muhammad Akbar Yahya, sebagai Kajari Bantaeng, Cahyadi Sabri sebagai Kajari Bulukumba, Taupiq Djalal sebagai Kajari Barru dan Andi Usama Harun sebagai Kajari Luwu, ” kata Soetarmi.

Atas pelantikan itu, Kajati Sulsel Febrytrianto tak lupa mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung serta segera menyesuaikan diri untuk bertugas di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Karena kata Kajati, penempatan pada posisi yang baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat, sehingga Kejaksaan Tinggi Sulsel terus bergerak dan berkarya.

“Mari kita kembalikan Marwah Kejaksaan, serta tingkatkan Kepercayaan publik pada Kejaksaan khususnya pada Kejaksaan Tinggi Sulsel, ” ajaknya.

Kajati Sulsel juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini kepada para pejabat yang akan meninggalkan Sulsel.

Seperti Raimel Jesaja, Roch Adi Wibowo, Ajie Prasetya, Dedying Wibiyanto Atabay, Ardi Suryanto, Veronika Maramba, Slamet Jaka Mulyana dan Azy Tyawhardana, semoga di tempat penugasan yang baru nanti dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.

“Serta melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi guna mencapai prestasi kerja yang lebih baik lagi, sehingga dapat terselenggarannya penegakkan hukum yang lebih baik, ” ucap Kajati.

Diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat tersebut, dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(Jay)