PANGKEP, UPEKS.co.id — Sebanyak 98 orang calon kepala desa akan ikut bertarung pada pemilihan kepala desa(Pilkades) serentak di 27 desa sekabupaten Pangkep.
Kepala bidang pemerintahan desa(Pemdes), dinas pemberdayaan masyarakat dan desa(DPMD) Pangkep, Zulfadli mengatakan, 98 orang Cakades ini adalah mereka yang telah melalui uji kompetensi, baik tes tertulis maupun tes wawancara.
Sebelumnya, sebanyak 107 orang bakal calon kepala desa mengikuti uji kompetensi. Sembilan orang diantaranya dinyatakan tidak lulus berdasarkan peringkat nilai hasil uji kompetensi.
Berdasarkan aturan, batas maksimal calon kepala desa hanya lima orang.
“Disebabkan karena bakal calon yang ditetapkan menjadi calon paling banyak lima orang. Untuk itu sebagaimana hasil uji kompetensi ditetapkan peringkat berdasrkan nilai hasil uji kompetensi,”katanya.
Lanjut Zulfadli, setelah ditetapkan calon kepala desa. Tahapan selanjutnya pengambilan nomor urut.
Pencabutan nomor urut akan difasilitasi oleh panitia kabupaten dan dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Pangkep, Senin 11 Oktober mendatang.
Calon kepala desa akan hadir diruang pola mencabut nomor urut.
“Itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang berpotensi terjadinya pengumpulan massa dan simpatisan, maka dipusatkan pelaksanannya di ruang pola kantor bupati Pangkep,”tambahnya.
“Secara regulasi tetap panitia desa yang melaksanakan pencabutan nomor urut calon sedangkan panitia kabupaten hanya memfasilolitasi perlengkapan kegiatan secara teknis. Nanti akan dilakukan bergantian oleh panitia desa,”katanya lagi.
Meski pencabutan nomor urut dipusatkan di kabupaten, namun pendukung dan simpatisan calon tetap dapat menyaksikan. Olehnya itu, Pemdes akan bekerjasama dengan Dinas Kominfo untuk pencabutan nomor urut disiarkan langsung PangkepTV.
Selain pencabutan nomor urut, dirangkaikan sosialisasi kepada seluruh calon terkait pelaksanaan tahapan dan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
(Sah)

