Permudah Penyaluran Bantuan Atensi, Loka Residen Napza dan Loka Karya Odhiv Pangurangi Takalar

Permudah Penyaluran Bantuan Atensi, Loka Residen Napza dan Loka Karya Odhiv Pangurangi Takalar

TAKALAR, UPEKS.co.id — Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Loka Residen Napza Pangurangi Takalar dan Loka Karya Odhiv Pangurangi Takalar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding  MoU) dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, di Aula Loka Karya Odhiv Pangurangi Takalar, Selasa (29/6/2021).

Kerja sama antara Kementerian Sosial dengan Bank Mandiri melalui Loka Residen Napza Pangurangi Takalar dan Loka Karya Odhiv Pangurangi Takalar ini bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada 2.660 target penerima manfaat di 10 Provinsi wilayah jangkauan Loka Residen Pangurangi Takalar.

Bacaan Lainnya

Kepala Loka Residen Pangurangi Takalar, Nur Alam mengatakan kerja sama tersebut. dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran bantuan Atensi karena langsung dikirimkan ke rekening masing- masing Penerima Manfaat dan juga memangkas birokrasi terkait penerimaan bantuan Atensi dengan tetap menjaga akuntabilitas administrasi anggaran Atensi.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan akses yang mudah bagi penerima manfaat Atensi untuk menerima bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial melalui Loka Residen Napza Pangurangi Takalar melalui pelayanan Cabang/ Unit Bank Mandiri yang tersebar di wilayah jangkauan pelayanan Loka Residen Pangurangi Takalar,” ujarnya (Rasak).

Pos terkait