Oknum Staf Protokoler Takalar Larang Wartawan Liput Vaksinasi Covid-19

Oknum Staf Protokoler Takalar Larang Wartawan Liput Vaksinasi Covid-19

TAKALAR.UPEKS.co.id– Oknum staf Protokoler Pemkab Takalar melarang sejumlah wartawan yang hendak meliput pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dipusatkan di lantai II Gedung Radiologi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Padjonga Dg Ngalle Takalar, Senin (1/2/2021).

Diketahui, pada pencanangan vaksinasi Covid-19 hari pertama tingkat Kabupaten Takalar ini, ada 10 pejabat publik dan tokoh agama yang diundang dan berikan vaksin.

Bacaan Lainnya

Diantaranya, Bupati Takalar, Syamsari Kitta, Wakil Bupati Takalar, Achmad Dg Se’re, Ketua DPRD Takalar, Darwis Sijaya, Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto, Dandim 1426/Takalar, Letkol Czi Catur Witanto, Kajari Takalar, Ketua Pengadilan Negeri Takala, Kepala Dinas Kesehatan Takalar, Direktur RSUD HPDN Takalar, dan Ketua MUI Takalar.

Sayangnya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hari pertama di Takalar tersebut tercoreng aksi oknum staf Protokoler Pemkab Takalar. Pasalnya, oknum ”AA;; tersebut melarang wartawan masuk
ke dalam ruangan untuk mengambil gambar.

“Jangan buka pintu,” kata Fathir, salah seorang wartawan media elektronik di Takalar menirukan pernyataanoknum Protokoler itu.

“Kami kan hanya ingin mengambil gambar dan publish proses pelaksanaan vaksinasi ini. Kenapa mesti dilarang, atas dasar apa dia melarang kami,” lanjutnya.

Fathir meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bagian Protokoler Pemkab Takalar untuk mengevaluasi oknum tersebut.

“Tujuannya, agar tindakan oknum yang kurang bersahabat ini tidak terulang. Kami minta Pak Sekda dan Bagian Protokoler mengevaluasi dan memberikan pengarahan kepada staf tentang UU Keterbukaan Informasi Publik,” tandasnya.(rif).