SOPPENG,UPEKS.co.id— Sejumlah pemilik Warkop dan Kafe mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait Surat Edaran No.3/Satgas-Covid 19/I/2021 tentang pembatasan kegiatan dalam penanganan Covid-19.
Salah satu pemilik Kafe, Ade Irawan mengatakan, para pemilik warkop dan kafe merasa tidak mendapatkan keadilan yang dilakukan Satgas Covid-19.
“Mereka (Satgas_red) dalam melakukan tindakan sangat melewati batas,” ucapnya.
Seperti kata dia, beberapa aturan yang dikeluarkan Satgas, yang dimana suka memilih-memilih tempat dalam melakukan tindakan.
“Kami merasa tidak adil. Karena ada beberapa yang terbuka bahkan tidak mengikuti aturan tapi tidak ditindaki,” ujarnya.
Selain itu, surat edaran juga tidak pernah disosialisasikan ke masyarakat, khususnya bagi pengusaha.
“Tidak pernah lakukan sosialisasi, dan mirisnya ditindaki dengan cara yang berlebihan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ade juga menyampaikan keluhan para pemilik kafe dan warkop terkait sanksi yang diberikan oleh Satgas Covid-19.
“Kami dijemput dan diswab, tanpa ada penjelasan lebih dulu dari petugas penanganan Covid-19. Akan tetapi ada beberapa kawan telah mendapatkan dokumentasi apa yang dilakukan Satgas selama ini dan juga tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Satgas Covid-19,” tuturnya.
Dirinya pun meminta agar DPRD menyampaikan hal ini kepada Satgas Covid-19 terkait aspirasi pada pemilik warkop dan kafe.
“Kita meminta agar DPRD menyampaikan hal ini kepada Satgas Covid-19, agar kiranya memberikan solusi,” tegasnya.
“Kami akan kembali lagi mendatangi DPRD untuk mendengar hasil dari Satgas Covid-19,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Fery Agelsya yang menerima aspirasi pemilik warkop dan kafe mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti dan akan menyampaikan hal tersebut ke Satgas Covid- 19.
Kata Fery, apa yang dilakukan oleh aparat satuan gugus Soppeng merupakan intimidasi yang diberikan oleh pemilik warkop, kafe dan pedagang lainnya.
“Tindakan aparat ini membuat tidak nyaman bagi mereka. Harusnya kan ada sosialisasi dulu. Kalau pedagang tidak mau mendengar, diberikan peringatan jangan langsung ditindak,” ucapnya. (Min).




