MAKASSAR, UPEKS.co.id –Polres Pelabuhan Makassar dan jajarannya bersama TNI serta Pemkot Makassar, selalu rutin melaksanakan Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Dalam operasi tersebut, sedikitnya10 pelanggar Prokes berhasil ditindak petugas dengan sanksi teguran lisan, karena kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di area operasi, ” kata Ipda Burhanuddin Karim, Selasa (27/10/20).
Tak hanya memberi teguran saja, sejumlah masyarakat lainnya turut diberikan masker gratis oleh petugas. Hal ini salah satu upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
“Khususnya yang ada di wilayah Polres Pelabuhan Makassar, ” jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar ini.(Jay)




