
ENREKANG, UPEKS co.id —Pemkab bersama DPRD Enrekang menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 senilai Rp 1,212 triliun.
APBD Perubahan tersebut telah disetujui oleh DPRD Enrekang tanggal 31 September lalu.
Kabid Anggaran BPKD Enrekang, Mawarsih mengatakan, jumlah APBD-P yang disetujui tersebut naik 4,32 persen atau Rp 49,2 miliar dari APBD Pokok tahun 2020.
APBD-P kita kemarin berjumlah Rp 1,164 triliun, nah di perubahan naik sekitar Rp 49,2 miliar menjadi Rp 1,2 triliun,” kata Mawarsih, Selasa (20/10/2020).
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang, H Baba mengatakan, anggaran APBD-P kali ini, masih ada untuk infrakstruktur seperti jalan penghubung ke prasarana produksi.
” Kita berharap ketika dibangun akses jalan itu maka ada kemudahan petani untuk meningkatkan produksi pertanian dan perkebunan mereka”. Kata H. Baba.
Selain itu, anggaran pada APBD-P juga dominan untuk pertanian seperti pengadaan bibit porang, pala dan bawang merah yang bertujuan untuk membantu para petani.
Sebagai stimulus untuk mendorong sektor pertanian agar tetap bertambah dan tumbuh sehingga produksinya tetap meningkat. Sehingga dapat menekan kemiskinan dan pengangguran.
Mengenai penganggaran untuk Covid-19 senilai Rp 15, 3 miliar, dimana anggaran itu masih merupakan anggarann yang direcofusing lalu.
“Anggaran Covid-19, itu sudah digunakan sekitar Rp 6 miliar dan masih ada Rp 9 miliar. Anggaran itu kebanyakan untuk operasional tracking dan mobilisasi pasien rujukan ke Makassar. karena kita
terbantu dengan kebijakan Gubernur tentang wisata Covid-19,” ujarnya.
Sementara proyek fisik, H Baba mengatakan kebanyakan anggaran berasal dari pusat. Program yang akan berjalan, program pemuliham ekonomi Nasional dalam bentuk DID kurang lebih Rp 27 miliar.
Sementara untuk proyek fisik anggaran daerah, Ia mengatakan hampir tidak ada yang diprogramkan di APBD perubahan. (sry).




