
Mamuju, Upeks.co.id – Dari anjuran pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, BPJS Kesehatan menawarkan kemudahan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain memberikan informasi seputar Program JKN-KIS, aplikasi ini juga menawarkan berkonsultasi secara daring dengan dokter keluarga di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tertentu.
“Fitur konsultasi dengan dokter ini membuat saya sebagai peserta JKN-KIS merasakan manfaat yang sangat besar, karena saya dapat konsultasi dengan lebih nyaman terkait masalah kesehatan yang saya hadapi tanpa harus bertatap muka,” ucap Niar, salah satu peserta JKN-KIS yang telah memanfaatkan layanan konsultasi dokter lewat Mobile JKN tersebut, Jumat (08/05).
Menurutnya, fitur ini sangat membantu di era physical distancing seperti saat ini agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19 karena semua dapat dilakukan akses melalui aplikasi Mobile JKN.
“Jadi kita sebagai peserta JKN-KIS, tidak perlu repot harus ke FKTP karena semua bisa dilakukan di mana saja melalui handphone,” tambahnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Nurbaya Basmar, menjelaskan bahwa dengan adanya pengembangan Mobile JKN saat ini, peserta JKN-KIS dapat terhubung langsung dengan FKTP dengan memilih menu konsultasi dokter.
“Peserta JKN-KIS memilih menu konsultasi dokter dan menyampaikan keluhannya, nanti keluhan akan masuk ke menu chat room Mobile JKN Faskes yang dimiliki oleh fasilitas kesehatan dengan catatan waktu konsultasi sesuai dengan jadwal pelayanan faskes,” terangnya.
Nurbaya juga menjelaskan pada aplikasi Mobile JKN, terdapat juga fitur informasi profil FKTP dan dokter secara lengkap yang dapat diakses peserta, di antaranya jadwal praktik dokter di FKTP serta jadwal kontak online masing-masing dokter.
“Di sisi lain, FKTP atau dokter juga dapat mengetahui seluruh data peserta yang terdaftar di FKTP-nya dan riwayat jaminan kesehatan yang pernah diterima, serta data peserta yang terdaftar sebagai peserta Program Rujuk Balik (PRB) dan peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis),” tambah Nurbaya. (Jamkesnews)




